Terciduk Bawa Karung, Curi Barang Antik di Rumah Kosong

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satu dari dua spesialis penodong rumah kosong ditangkap Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kasubnit Iptu Jhoni Palapa, Senin (11/4/2022) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Swadaya Puncak Sekuning, Kecamatan IB I.

Tersangka yang diamankan Tim Beguyur Bae ini bernama Ardimas Pratama (20) warga Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang. Saat itu, tersangka tertangkap tangan anggota Ranmor yang sedang hunting, melihat gelagat mencurigakan saat tersangka membawa karung.

Setelah di interogasi dan ditemukan barang – barang antik didalam karung yang dibawanya akhirnya tersangka mengaku kalau barang ini hasil curian bersama temannya Joko (DPO).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail, membenarkan sudah berhasil mengamankan seorang pelaku pembobol di rumah kosong.

“Penangkapan berawal dari laporan korban A Firdaus (60) yang rumahnya dibobol hari Senin (11/4/2022) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Bank Raya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, akibatnya kehilangan barang berharga berupa piring, teko dan cangkir (barang antik) dan lainnya dengan kerugian sekitar Rp 10 juta,” jelas Kompol Tri Wahyudi, Selasa (12/4/2022), di ruang kerjanya.

Untuk modusnya, lanjut Tri, bahwa pelaku masuk ke dalam rumah dengan menjebol jendela menggunakan alat berupa obeng dan kunci pas yang sudah di modifikasi. “Sekian tersangka ikut diamankan barang bukti (BB) 1 buah obeng warna hijau, 1 kunci pas modifikasi, dan barang curian diantaranya piring, cangkir, teko dan lainnya,” ungkap Tri.

Atas ulahnya, tersangka akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 3 tahun.

Sementara, tersangka Ardimas Pratama saat diwawancarai mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah kosong bersama temannya Joko (DPO). “Kami masuk melalui jendela pak, dengan tang dan kunci pas kami berhasil merusak pintu jendela. Lalu hasil curian saya masukkan kedalam karung untuk kemudian saya jual, namun belum berhasil langsung ditangkap polisi,” katanya.

Lanjutnya, kalau komplotan ini sudah sering melakukan pencurian ditempat tersebut. “Joko dan Dery (DPO) sudah tiga kali mencuri ditempat tersebut, rencana uang hasil penjualan barang curian akan dibagi rata dan uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru

Sumsel

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:34 WIB

Foto kegiatan saat kompetisi perebutan tiket ke-seri Nasional yang berlangsung di lapangan stadion segitiga emas

Ogan Komering Ilir

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:01 WIB