Jual Handphone Hasil Temuan di Angkot, Iwan dan Zakir Diciduk Polisi

- Redaksi

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga memiliki dan menjual ponsel temuan dalam angkot jurusan Ampera-Sekip, membuat Iwan Wisnu Saputra (29) dan Muhammad Zakir Sihabudin (26), warga Kecamatan Kemuning Palembang harus berurusan dengan kepolisian.

Keduanya diamankan ditempat berbeda, Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, oleh anggota Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua pelaku terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Di mana kejadian tersebut berlangsung pada 5 Juni 2021, sekitar pukul 07.30 WIB di Badan Pengelolahan Pajak Daerah Palembang di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Kejadian ini berawal dari korban Meriska (20) dari keterangan BAP, ketinggalan ponsel merk iPhone 11 Pro di dalam angkot jurusan Ampera-Sekip Palembang, ketika hendak turun di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian ponsel itu dilihat saksi Tegar (17) yang saat itu sedang menaiki angkot.

“Saat itu kedua pelaku juga ada di dalam angkot dan mengambil ponsel dari tangan saksi. Setelah mendapatkannya, pelaku Zakir menjual ponsel korban,” kata Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (2/9/2021).

Dari tangan pelaku turut diamankan uang Rp2 juta. “Uang yang kita amankan sebagai barang bukti merupakan hasil penjualan ponsel milik korban,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:03 WIB

Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB