Jual 26 Set Meja Belajar, Penjaga SD Negeri 48 Diringkus Polisi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Alex Andriadi (39), warga Jalan Is Wahyudi, Lorong Serasi Kompleks Putri Agung Mas Blok A, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, diamankan polisi karena aksinya mencuri bangku dan meja sekolah di SD Negeri 48 Palembang. Alex diketahui merupakan seorang penjaga di sekolah tersebut.

Alex melakukan aksinya tidak seorang diri, namun bersama satu rekannya, Reza, warga Jalan Urip Sumoharjo Asrama TNI AD, seberang SD Negeri 48 Palembang, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Reza sendiri saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

“Mereka berdua ini mencuri cukup banyak. Sebelum tertangkap sudah ada 26 set kursi dan meja belajar di SD Negeri 48 yang terjual,” kats Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga :  Modal Kwitansi Palsu PDAM, Hari Tipu Puluhan Tetangganya

Menurut Yuliansyah, keduanya menjual sudah sampai 26 set kursi dan meja belajar secara online melalui aplikasi Facebook. Untuk satu setnya dijual dengan harga Rp1 juta.

Sementara Alex sendiri, tidak menampik dan mengakui jika dirinya yang telah menjual kursi dan meja belajar di SD Negeri 48.

“Saya mengajak teman saya Reza menjual meja dan kursi itu karena butuh uang buat makan. Hasilnya kami bagi dua. Apalagi gaji keluarnya empat bulan sekali,” akunya.

Dari kejadian ini barang bukti yang berhasil diamankan satu set meja-kursi yang terbuat dari plywood, plastik dan berkaki besi. Total kurugian mencapai Rp26 juta. (ANA)

    Baca Juga :  Kembalikan Tas Teman yang Tertinggal, Septian Justru Bawa Kabur Motor

    Komentar