SUARAPUBLIK.ID, MUBA
Staf Khusus Bupati Bidang Politik, Hukum, HAM & Keagrariaan, Mualimin Pardi Dahlan menyatakan Muba perlu berbenah untuk keselamatan rakyat.
Pria kelahiran desa Pinang Banjar Kec. Sungai Lilin Muba yang akrab disapa Apeng ini menegaskan bahwa pasca OTT KPK, Kabupaten Muba tentu menghadapi banyak tantangan untuk melakukan pembenahan.
Terkait, kegiatan APBD anggaran tahun 2022 misalnya, Apek menyebut Wakil Bupati yang saat ini melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati tidak ingin ada praktek-praktek seperti ijon, permainan fee proyek yang itu jelas merampas hak rakyat atas pembangunan yang berkeadilan, berkualitas dan tepat sasaran.
” terkait hal ini, untuk di pahami, persoalan kegiatan Proyek di masing – masing OPD bukan soal segera jalan atau tidak, tapi saat ini perlu adanya perubahan paradigma dan pendekatan pembangunan yang mengutamakan pemenuhan hak dan keselamatan rakyat,” Ungkap Apeng, Sabtu (12/2).
Untuk mencapai hal itu, Bupati sudah jelas membutuhkan perangkat kerja yang betul-betul komitmen memikul tanggungjawab melayani publik bukan memaksakan kehendak jabatan.
” yang harus menjadi catatan, bahwa Muba sudah 2 kali di OTT oleh lembaga anti rasuah KPK, ini terjadi akibat buruk karena korupsi dan itu juga pelanggaran HAM, disitu ada hak ekonomi, sosial, budaya yang dirampas.” Tandasnya

















