Foto Tanpa Busana Dijadikan Status, IRT di Palembang Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi/AI ist

Foto : ilustrasi/AI ist

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang berinisial J (24) memilih menempuh jalur hukum setelah foto pribadinya tanpa busana diduga disebarkan melalui status WhatsApp oleh seseorang berinisial MS.

 

Peristiwa tersebut diketahui korban pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB saat berada di indekosnya di kawasan Jalan Kemang Manis, Kecamatan IB II, Palembang. Saat itu, korban mendapat informasi dari rekannya berinisial E yang melihat unggahan mencurigakan di status WhatsApp terlapor.

 

“Awalnya saya di kos, lalu teman menelepon bilang ada foto saya tanpa pakaian di status WhatsApp terlapor,” ujar korban saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (2/5/2026).

 

Terkejut dengan informasi tersebut, korban kemudian meminta bukti kepada temannya. Saksi E lantas mengirimkan tangkapan layar (screenshot) status yang dimaksud. Setelah memastikan kebenarannya, korban mengaku panik dan merasa dirugikan secara pribadi.

 

“Setelah saya lihat, ternyata benar itu foto saya. Saya sangat kaget dan tidak terima,” katanya.

 

Merasa dirugikan dan privasinya dilanggar, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, pihak Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar perwakilan petugas.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

PTP Nonpetikemas Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik PortPress 2026. Ayo Ramaikan!
Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang
Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri
Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 
Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan
WCC Palembang dan STIE Aprin Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Layanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara
Hantavirus Merebak di 8 Provinsi, Dinkes Sumsel Imbau Warga Terapkan Hidup Bersih

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:19 WIB

PTP Nonpetikemas Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik PortPress 2026. Ayo Ramaikan!

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:33 WIB

Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WIB

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Foto:  korban didamoingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti

Kota Palembang

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB