SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG —Menjelang diberlakukannya masa libur panjang, perhatian kembali tertuju pada peran staf Tata Usaha (TU) di sekolah maupun instansi pemerintah. Di tengah antusiasme menyambut cuti bersama, para petugas administrasi justru memasuki periode kerja yang lebih padat untuk memastikan layanan publik tidak tersendat.
Kesibukan terlihat dari meningkatnya penyelesaian dokumen, laporan, hingga penataan sistem layanan yang harus tetap berjalan meski mayoritas pegawai akan berlibur. Selain itu, penentuan jadwal piket dan pengamanan kantor menjadi fokus utama demi menjaga operasional tetap terkendali.
Kepala Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Palembang, Amirul Insan, S.Pd., M.M., mengatakan pihaknya terus mengingatkan seluruh Kaur TU agar memastikan seluruh pekerjaan diselesaikan sebelum memasuki masa cuti. Ia menegaskan bahwa momentum libur panjang bukan alasan untuk meninggalkan administrasi dalam keadaan menumpuk.
“Kami meminta seluruh Kaur TU memastikan tugas administrasi yang tertunda segera diselesaikan. Mulai dari pelaporan, surat-menyurat, hingga urusan kepegawaian yang berkaitan dengan masa cuti. Semua harus rapi sebelum kantor ditinggalkan,” ujarnya.
Menurut Amirul, sejumlah dokumen penting seperti laporan semester, disposisi surat, serta arsip kepegawaian harus dipastikan selesai dan terdokumentasi dengan baik. Langkah ini dilakukan agar setelah libur berakhir, kegiatan dapat langsung berjalan tanpa hambatan.
Ia menyebutkan, meski kantor tutup, layanan publik tidak dapat berhenti sepenuhnya. Karena itu, penyusunan jadwal piket terbatas hampir selalu diterapkan terutama pada sekolah yang sedang memasuki masa krusial seperti PPDB, atau instansi yang kerap menerima layanan mendesak.
Selain urusan administrasi, pengamanan gedung juga menjadi perhatian. Staf TU diminta berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk memastikan seluruh ruang strategis sudah terkunci, jendela tertutup, serta sistem keamanan berfungsi. Beberapa kantor bahkan melakukan pengecekan listrik dan jaringan untuk menghindari gangguan selama libur.
Menjelang cuti, instansi pemerintah biasanya menggelar rapat evaluasi singkat untuk memastikan tidak ada pekerjaan yang tertinggal. Koordinasi ini penting agar setiap pegawai memahami tugas yang harus diselesaikan sebelum libur dan apa yang perlu dipersiapkan saat masuk kembali.
Amirul juga mengingatkan bahwa bagi staf TU berstatus ASN, jadwal libur panjang mengikuti SKB Tiga Menteri dan Keputusan Presiden. Ia menegaskan cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan sehingga hak pegawai tetap terjaga.
Secara keseluruhan, Amirul menekankan bahwa kesiapan staf TU menjadi kunci menjaga ritme kerja organisasi sebelum, selama, dan setelah libur panjang. “Kami ingin memastikan bahwa ketika libur usai, layanan bisa langsung kembali berjalan tanpa hambatan. Itu sebabnya semua persiapan harus dilakukan sejak jauh-jauh hari,” pungkasnya.

















