Jasad Siswi SD Ditemukan Mengapung di Sungai Saka Selabung

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad korban saat dievakuasi ke daratan. (Photo: Suci)

Jasad korban saat dievakuasi ke daratan. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Keyla Septiani (12), bocah perempuan yang tenggelam di Sungai Saka Selabung Desa Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, akhirnya ditemukan Tim SAR Gabungan, Selasa (25/03/25) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban ditemukan mengapung dipinggir sungai dalam kondisi meninggal dunia tepatnya di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur sekitar radius 50 kilometer dari lokasi awal kejadian.

“Setelah 3 hari pencarian korban berhasil ditemukan, selanjutnya korban dievakuasi oleh Tom SAR gabungan untuk dibawa ke rumah duka guna dilakukan proses pemakaman,” ungkap Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin, Selasa (25/3/2025).

“Dengan telah ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, semua unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih,” ucap Raymond.

Diberitakan sebelumnya kejadian berawal pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB, dua orang korban atas nama Qila Zulaikha (11) dan Keyla Septiyani (12) datang ke sungai di pemandian belakang kampung masjid dengan menggunakan sepeda dari kampung tanding Kelurahan Pasar Muaradua.

Ketika sedang asyik mandi tiba-tiba kedua korban tubuhnya terseret derasnya arus sungai sehingga menyebabkan keduanya hanyut dan tenggelam.

Warga yang melihat kejadian tersebut seketika terjun ke sungai untuk memberikan pertolongan, setelah dilakukan pencarian akhirnya satu orang atas nama Qila Zulaikha berhasil ditemukan. Namun, dalam keadaan meninggal dunia sedangkan Keyla Septiyani (12) masih dalam pencarian. (ANA)

Berita Terkait

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas
Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang
Putusan Tipikor Berlanjut: Eks Wawako Finda dan Dedi Kompak Tempuh Jalur Banding
Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal
Papan Bunga dari Guru Penuhi Kejati Sumsel, Bentuk Rasa Terima Kasih
Simbol Perlawanan Guru Terhadap Intimidasi: Ratusan Papan Bunga untuk Kejari Banyuasin
Korban Jiwa Berjatuhan, Polda Sumsel Terapkan Zero Tolerance Terhadap Refinery Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:02 WIB

Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:09 WIB

Sempat Melawan Saat Ditangkap, Begini Kronologi Penangkapan Predator Anak di Palembang

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:36 WIB

Putusan Tipikor Berlanjut: Eks Wawako Finda dan Dedi Kompak Tempuh Jalur Banding

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:35 WIB

Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB