Janji Mau Tanggungjawab, AK Malah Kabur saat Pacar Tengah Hamil 9 Bulan

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita hamil. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi wanita hamil. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib malang dialami ZK (17). Dalam kondisi tengah hamil 9 bulan, sang pacar inisial AK, justru tidak mau bertanggungjawab. Tidak terima atas peristiwa yang dialami anaknya, membuat DN (45) melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang,Rabu (20/8/2025).

Dihadapan petugas, warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang menuturkan, peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Senin (23/12/2024), sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah Hotel di kawasan Kecamatan IB I Palembang.

Diketahui, terlapor ini merupakan mantan pacar korban. Pada saat waktu kejadian, korban masih status pacaran dengan terlapor. Terlapor ini pernah membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Seperti keterangan anak saya terlapor ini dulu pacarnya,” ungkap DN.

Lalu, lanjut DN, korban dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami istri dan terlapor berjanji akan menikahnya. “Anak saya diajak hubungan badan. Dengan bujuk rayu terlapor berjanji akan menikahi anak saya,” jelasnya.

Sambungnya, berselang waktu, karena terlapor berpacaran dengan perempuan lain, saat itu keduanya pun putus. “Ketahuan anak saya Terlapor ini pacaran lagi dengan perempuan lain. Jadi mereka putus,” katanya.

Setelah putus, ternyata korban hamil dan tengah mengandung anak Terlapor. “Nah saat itu anak saya memberitahukan perihal tersebut dengan terlapor. Terlapor berjanji akan bertanggungjawab. Namun terlapor malah kabur. Oleh itulah saya laporkan, berharap pelaku ditangkap,” katanya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan orangtua korban, terkait laporan UU perlindungan anak. “Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti petugas PPA Satreskrim (Polrestabes Palembang),” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB