Janji Mau Tanggungjawab, AK Malah Kabur saat Pacar Tengah Hamil 9 Bulan

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita hamil. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi wanita hamil. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib malang dialami ZK (17). Dalam kondisi tengah hamil 9 bulan, sang pacar inisial AK, justru tidak mau bertanggungjawab. Tidak terima atas peristiwa yang dialami anaknya, membuat DN (45) melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang,Rabu (20/8/2025).

Dihadapan petugas, warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang menuturkan, peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Senin (23/12/2024), sekitar pukul 08.00 WIB, di sebuah Hotel di kawasan Kecamatan IB I Palembang.

Diketahui, terlapor ini merupakan mantan pacar korban. Pada saat waktu kejadian, korban masih status pacaran dengan terlapor. Terlapor ini pernah membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Seperti keterangan anak saya terlapor ini dulu pacarnya,” ungkap DN.

Lalu, lanjut DN, korban dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami istri dan terlapor berjanji akan menikahnya. “Anak saya diajak hubungan badan. Dengan bujuk rayu terlapor berjanji akan menikahi anak saya,” jelasnya.

Sambungnya, berselang waktu, karena terlapor berpacaran dengan perempuan lain, saat itu keduanya pun putus. “Ketahuan anak saya Terlapor ini pacaran lagi dengan perempuan lain. Jadi mereka putus,” katanya.

Setelah putus, ternyata korban hamil dan tengah mengandung anak Terlapor. “Nah saat itu anak saya memberitahukan perihal tersebut dengan terlapor. Terlapor berjanji akan bertanggungjawab. Namun terlapor malah kabur. Oleh itulah saya laporkan, berharap pelaku ditangkap,” katanya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan orangtua korban, terkait laporan UU perlindungan anak. “Laporan sudah diterima dan segera ditindaklanjuti petugas PPA Satreskrim (Polrestabes Palembang),” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru