Jangan Takut Melapor Polisi, Jika Perempuan Alami Kekerasan

Hukum, Polda Sumsel48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kekerasan terhadap perempuan sepertinya tidak pernah berhenti terjadi. Saat masalah ini ditanyakan ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, Selasa (4/1/2022), masih ada perempuan yang tidak berani melaporkan ke polisi atas kekerasan yang ia alami.

“Perempuan yang mengalami kekerasan dan tidak berani melapor, itu tergantung dari pribadinya masing-masing. Ada yang masih mentoleransi kejadian tersebut, ada juga yang sudah lelah, sehingga memutuskan diri untuk melapor kekepolisian,” ujar Toni.

Petinggi polisi di Sumatera Selatan itu dengan tegas berucap, bahwa pelaporan ke polisi tidak dipungut biaya satu rupiah pun. Jika memang itu menjadi kendala perempuan tidak melaporkan kekerasan yang ia alami.

Sedangkan untuk pengacara, sambung Toni, biasanya dibutuhkan dari terlapor. Sementara pelapor sudah dilindungi polisi. “Dan kalau mamang pelapor butuh pengacara, dan dia mempunyai uang, bisa memilih pengacara sendiri. Tetapi jika dia tidak memiliki biaya untuk membayar pengacara, maka pemerintah menyiapkan pengacara melalui LBH (Lembaga Bantuan Hukum),” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Terima Ditilang, Remaja Nekat Menabrak Polisi

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Kapolda juga memaparkan terjadi peningkatan angka kriminalitas di tahun 2021, di bandingkan dengan tahun 2020 lalu.

“Sepanjang tahun ini secara total ada 5.304 laporan masyarakat, dan yang berhasil kita selesaikan ada sekitar 4.644 laporan polisi,” ujarnya.

Untuk 2020 lalu, laporan masyarakat mencapai 5.217. Dan berhasil diselesaikan ada sekitar 3.264 kasus. 

“Dari sekian banyak kasus kriminal di Sumsel hanya beberapa kasus yang meningkat di 2021 ini seperti Curanmor, penganiayaan berat (Anirat), penipuan, narkotika, pencurian biasa, judi dan pemerkosaan,” ujarnya. 

Dari data yang telah di ungkapkan, Kapolda berharap agar di tahun 2022 ini kriminalitas segera menurun.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

“Data tersebut akan memotivasi kita untuk lebih baik lagi. Dan memacu melakukan berbagai pengungkapan kasus sesuai dengan laporan masyarakat, sehingga diharapkan di 2022 mendatang tingkat kriminalitas di Sumsel akan menurun dibandingkan tahun ini,” ujarnya.

Selain itu juga pihaknya mengimbau kepada Polrestabes dan Polres Jajaran, agar merespon cepat laporan masyarakat dengan melakukan pengungkapan kasus hingga tingkat kriminalitas, khususnya kejahatan menonjol, akan berkurang.

“Kita akan berupaya menekan kriminalitas di wilayah Sumsel dengan berbagai cara hingga merespon cepat laporan masyarakat. Agar kejahatan di Sumsel berhasil ditekan, dan masyarakat tidak was-was lagi berpergian ke luar rumah,” ujarnya

Selain itu, lanjut Irjen Pol Toni menerangkan bahwa untuk jumlah hotspot di wilayah Sumsel di tahun ini mengalami penurunan. Tahun 2020 lalu jumlah hotspot mencapai 4.514, sedangkan di tahun ini mencapai 851 titik hotspot.

Baca Juga :  Tak Terima Ditilang, Remaja Nekat Menabrak Polisi

Begitu juga jumlah lahan yang terbakar di tahun lalu ada sekitar 946,33 Ha. Dan di tahun ini ada sekitar 240,261 Ha. “Dari data tahunan yang kita terima, titik hotspot mengalami penurunan sekitar 3.663 titik dan jumlah lahan terbakar mengalami penurunan sekitar 706,069 ha,” beber Toni.

Dengan berbagai pencapaian tersebut, pihaknya bakal melakukan evaluasi, sehingga di 2022 mendatang akan mampu menekan beberapa kasus menonjol. Dan terus berupaya melakukan penekanan terhadap jumlah titik hotspot serta lahan terbakar.

“Kita berharap kinerja kita akan lebih baik lagi khususnya dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam laporan hingga menindaklanjuti laporan tersebut,” tutupnya. (Etr)

    Komentar