Jambret Hape Seorang Gadis, Pemuda Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curas

Pelaku Curas

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polsek Paiker, Polres Empat Lawang melakukan ungkap kasus Curas Pasal 365. Adapun lokasi TKP Jalan Raya di Desa Talang Randai, Kecamtan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu tanggal 31 Desember 2022, sekira pukul 15.00 Wib.

Pelapor atas nama Naila Pratiwi, seorang pelajar asal desa nanjungan Kecamatan Paiker. Ia melaporkan LEO RENALDO Bin DEDI DAHMODI (18), warga Desa Air Kelinsar Kec. Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang, atas dugaan terjadi tindak Pidana ‘Pencurian Dengan Kekerasan’.

Pelaku langsung mengambil HP milik korban dari atas motor, kemudian menarik pelaku.

Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Selanjutnya, pelaku langsung meninggalkan korban dan mengambil handphone (HP) milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 1 (satu) unit HP OPPO warna hitam casing warna Biru dengan NO IMEI 868697047795319, ditaksir kerugian yang dialami korban sebesar Rp.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selanjutnya, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasemah Air Keruh,Guna Proses penyidikan lebih lanjut.

Kemudian, Hari Minggu Tanggal 01 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib Kapolsek Paiker di dampingi Kanit Reskrim Polsek Paiker dan anggota Polsek Paiker bersama anggota Pol PP Desa Kec. Paiker, mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Air Kelinsar, bahwa pelaku LEO RENALDO Bin DEDI DAHMODI, sedang nongkrong bersama teman-temannya di Desa Air Kelinsar yang berada di jalan pinggir sawah Desa Air Kelinsar Kec. Ulu Musi Kab. Empat Lawang.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan Leo RENALDO Bin DEDI DAHMODI, Kapolsek di dampingi Kanit Reskrim dan anggota Polsek Paiker bersama anggota Pol PP Desa Kec. Paiker, langsung berangkat melakukan penangkapan.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Pasemah Air Keruh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit HP OPPO warna hitam casing warna Biru dengan NO IMEI 868697047795319. (*)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB

Sumsel

Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB