Jambret Hape Seorang Gadis, Pemuda Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curas

Pelaku Curas

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polsek Paiker, Polres Empat Lawang melakukan ungkap kasus Curas Pasal 365. Adapun lokasi TKP Jalan Raya di Desa Talang Randai, Kecamtan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu tanggal 31 Desember 2022, sekira pukul 15.00 Wib.

Pelapor atas nama Naila Pratiwi, seorang pelajar asal desa nanjungan Kecamatan Paiker. Ia melaporkan LEO RENALDO Bin DEDI DAHMODI (18), warga Desa Air Kelinsar Kec. Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang, atas dugaan terjadi tindak Pidana ‘Pencurian Dengan Kekerasan’.

Pelaku langsung mengambil HP milik korban dari atas motor, kemudian menarik pelaku.

Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Selanjutnya, pelaku langsung meninggalkan korban dan mengambil handphone (HP) milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan 1 (satu) unit HP OPPO warna hitam casing warna Biru dengan NO IMEI 868697047795319, ditaksir kerugian yang dialami korban sebesar Rp.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selanjutnya, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasemah Air Keruh,Guna Proses penyidikan lebih lanjut.

Kemudian, Hari Minggu Tanggal 01 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib Kapolsek Paiker di dampingi Kanit Reskrim Polsek Paiker dan anggota Polsek Paiker bersama anggota Pol PP Desa Kec. Paiker, mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Air Kelinsar, bahwa pelaku LEO RENALDO Bin DEDI DAHMODI, sedang nongkrong bersama teman-temannya di Desa Air Kelinsar yang berada di jalan pinggir sawah Desa Air Kelinsar Kec. Ulu Musi Kab. Empat Lawang.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan Leo RENALDO Bin DEDI DAHMODI, Kapolsek di dampingi Kanit Reskrim dan anggota Polsek Paiker bersama anggota Pol PP Desa Kec. Paiker, langsung berangkat melakukan penangkapan.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Pasemah Air Keruh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit HP OPPO warna hitam casing warna Biru dengan NO IMEI 868697047795319. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB