Jalankan Amanat UUD, Ada Bimtek Untuk Saksi Partai Politik

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Panwaslu Suak Tapeh menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) saksi partai politik dalam menghadapi perhitungan suara dan rekapitulasi perhitungan suara se-Kecamatan Suak Tapeh pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024.

Bimbingan Teknis ini bertempat di GOR Desa Tanjung Laut Kecamatan. Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Jum’at (9/2). “Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) saksi partai politik yakni Partai PKS, PDIP,, Gerindra, Golkar, Demokrat, Perindo, dan Nasdem,” kata Ketua Panwaslu Suak Tapeh Darwiansyah ST saat membuka acara tersebut.

Darwiansyah mengatakan, pelatihan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019, Pasal 351 yang menyatakan bahwa saksi peserta Pemilu dilatih oleh Bawaslu.

“Adapun tujuan dari pelatihan ini, untuk memberikan informasi kepada saksi terkait tugas dan larangan bagi saksi pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ujar dia.

Agar saksi, selanjutnya, dapat memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sekedar diketahui bahwa saat pelatihan, para peserta mendapatkan buku saku saksi peserta Pemilu dan juga diberi kesempatan untuk menonton video tutorial pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta contoh surat suara sah dan tidak sah.

Sementara itu Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian Sengketa (PPPS) Nopi Asri mengatakan bahwa
kegiatan ini adalah Bintek Untuk saksi Se-Kecamatan Suak Tapeh yang dihadiri 1 orang perdesa dan 1 orang dari masing- masing Korcam dari 7 parpol yang ada di wilayah Kecamatan Suak Tapeh.

“Materi yang diberikan yakni pemahaman kinerja saksi dalam pemungutan suara dan perhitungan pemungutan suara dalam pemilu tahun 2024. Dengan harapan saksi sudah menguasai tupoksi di lapangan,” paparnya. (Adm)

Berita Terkait

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara
Catat Jadwalnya! Tol Palembang-Betung Berlakukan Sistem Buka Tutup Mulai Akhir Januari
Jalan Rusak Berlumpur di Talang Buluh Hambat Aktivitas Warga Perbatasan Banyuasin–Palembang
Damkar Banyuasin Tangkap Buaya Muara di Area Pabrik Indofood

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:45 WIB

Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:40 WIB

Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Berita Terbaru