Jalankan Amanat UUD, Ada Bimtek Untuk Saksi Partai Politik

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Panwaslu Suak Tapeh menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) saksi partai politik dalam menghadapi perhitungan suara dan rekapitulasi perhitungan suara se-Kecamatan Suak Tapeh pada Pemilihan Umum serentak Tahun 2024.

Bimbingan Teknis ini bertempat di GOR Desa Tanjung Laut Kecamatan. Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Jum’at (9/2). “Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) saksi partai politik yakni Partai PKS, PDIP,, Gerindra, Golkar, Demokrat, Perindo, dan Nasdem,” kata Ketua Panwaslu Suak Tapeh Darwiansyah ST saat membuka acara tersebut.

Darwiansyah mengatakan, pelatihan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019, Pasal 351 yang menyatakan bahwa saksi peserta Pemilu dilatih oleh Bawaslu.

“Adapun tujuan dari pelatihan ini, untuk memberikan informasi kepada saksi terkait tugas dan larangan bagi saksi pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ujar dia.

Agar saksi, selanjutnya, dapat memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sekedar diketahui bahwa saat pelatihan, para peserta mendapatkan buku saku saksi peserta Pemilu dan juga diberi kesempatan untuk menonton video tutorial pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta contoh surat suara sah dan tidak sah.

Sementara itu Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian Sengketa (PPPS) Nopi Asri mengatakan bahwa
kegiatan ini adalah Bintek Untuk saksi Se-Kecamatan Suak Tapeh yang dihadiri 1 orang perdesa dan 1 orang dari masing- masing Korcam dari 7 parpol yang ada di wilayah Kecamatan Suak Tapeh.

“Materi yang diberikan yakni pemahaman kinerja saksi dalam pemungutan suara dan perhitungan pemungutan suara dalam pemilu tahun 2024. Dengan harapan saksi sudah menguasai tupoksi di lapangan,” paparnya. (Adm)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Sumsel Kerahkan Tim Cari Pemuda yang Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin
Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian
Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:28 WIB

Ditpolairud Polda Sumsel Kerahkan Tim Cari Pemuda yang Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:25 WIB

Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Berita Terbaru

TKP

Kota Palembang

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:41 WIB