SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan era Gubernur Sumsel Herman Deru, Asfan Fikri Sanaf, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (21/11/2023).
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Bank SumselBabel itu dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dia diperiksa terkait dugaan kasus manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) yang digelar di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, tahun 2020.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, Asfan menjelaskan, dia diperiksa bukan sebagai pensiunan BSB, melainkan sebagai Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan Gubernur Sumsel.
“Saya diperiksa untuk menjelaskan jalannya RUPS-LB BSB, 9 Maret 2020 di Pangkal Pinang. Karena saat itu saya hadir, dari rapat dibuka sampai ditutup. Jadi saya mengetahui semua kejadian-kejadian itu,” kata Asfan kepada awak media.
Dia menjelaskan, pada RUPS-LB waktu itu, ada usulan dari Gubernur Provinsi Bangka Belitung untuk menambah satu orang komisaris dan satu orang direksi.
“Yang diusulkan, Komisaris Bapak Syafarudin. Untuk Direksi Bapak Mulyadi Mustofa. Usulan disampaikan oleh Gubernur Babel dan disetujui semua pemegang saham, Gubernur Sumsel, Bupati/walikota se-Sumsel dan Babel,” kata dia.
Terkait dugaan manipulasi, lanjut dia, saat hadir di Pangkal Pinang, dia masih menjadi Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan Gubernur Sumsel. Tetapi, di bulan Mei dia dipindahkan ke Staf Khusus Bidang Olahraga.
“Sehingga saya tidak mengikuti lagi bagaimana hasilnya. Saya tahu hasilnya ada penunjukan komisaris. Nah bagaimana follow up itu, ya saya tidak ikut lagi. Saya sudah pindah jadi Stafsus Bidang Olahraga,” katanya.
“Ini dilaporkan seseorang. Ada yang melaporkan bahwa dalam RUPS-LB terjadi dugaan pemalsuaan risalah RUPS-LB. Ditanyakan kepada saya, saya tidak bisa komen karena tidak lagi menjabat sebagai Stafsus keuangan,” ungkapnya.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Stafsus Keuangan dan Perbankan Gubernur Sumsel, Safarudin dan Mulyadi Mustofa tidak diangkat menjadi Komisari dan Direksi Bank Sumsel Babel.
“Setelah tidak menjabat, ternyata pak Safaruddin dan Mulyadi Mustofa tidak diangkat. Nah itu pertanyaan penyidik tadi. Apakah bapak mengetahui, saya tidak tahu. Tetapi ketika saya hadir rapat, saya tahu diusulkan beliau berdua itu, tetapi tidak diangkat,” tegasnya. (ANA)
Komentar