Jadi Tersangka, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuk Linggau

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto. (Photo: Suci)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menetapkan Aiptu FN sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap dua debt collector di halaman parkir PS Mal Palembang, pada Sabtu (23/3/2024) lalu.

Namun, kendati sudah ditetapkan sebagai  tersangka oleh Polda Sumsel, Aiptu FN masih berdinas di Polres Lubuklinggau. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.

“Aiptu FN masih bertugas di Polres Lubuklinggau, karena yang bersangkutan masih kooperatif pada saat dilakukan pemanggilan atau pemeriksaan oleh penyidik,” ungkap Sunarto, Selasa (30/4/2024).

Kata Sunarto, terkait 12 oknum debt collector yang diduga melakukan perampasan terhadap mobil Avanza nopol B 1916 DTT yang dikendarai FN, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial BE dan RB.

“Dua orang sudah ditetapkan tersangka karena tidak kooperatif atau dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, untuk 10 lainnya masih dalam pengembangan proses penyelidikan,” kata Sunarto.

Terkait mobil tersebut atau barang bukti, Sunarto menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan kendaraan itu tidak dibeli Aiptu FN dari leasing.

“FN membelinya dari seorang berinisial E, dan masih kami dalami,” terang Sunarto.

Dikatakan Sunarto, bahwa penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional. “Kami segera melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya,” tutur Sunarto. (ANA)

Berita Terkait

Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 
Diajak Check In oleh Kenalan Lama, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
Tegur Pengendara Mobil yang Trobos Jalan, Fredi Malah di Keroyok
Kurang dari Sehari, Tiga Pelaku Aksi Penembakan di Muara Lakitan Diciduk Polisi
Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 
Polda Sumsel Blender Sabu dan Bakar Ganja Hasil Operasi Besar, 49 Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate 
Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:59 WIB

Diajak Check In oleh Kenalan Lama, Perempuan di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:55 WIB

Tegur Pengendara Mobil yang Trobos Jalan, Fredi Malah di Keroyok

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11 WIB

Kurang dari Sehari, Tiga Pelaku Aksi Penembakan di Muara Lakitan Diciduk Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:10 WIB

Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 

Berita Terbaru