PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Jadi korban penganiayaan, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Kamis (12/3/2026).
Dihadapan petugas korban Marti Tera Pasunda Lady Ningrum (37) menuturkan, dimana kejadian itu terjadi pada Senin 2 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Letjen Harun Sohar, tepatnya di Taman Klengkeng Kecamatan Sukarami Palembang.
Menurutnya, bahwa kejadian itu berawal dari ia mendapatkan informasi bahwa anaknya yang bermain sepeda menabrak anak dari terlapor Ezza. “Kemudian saya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan langsung meminta maaf kepada terlapor,” katanya.
Lanjutnya, bahwa mendatangi TKP untuk menyelesaikan masalah dengan meminta maaf tapi terlapor malah marah-marah.”Nah saat saya dan anak saya hendak pulang, saya diludahi terlapor ini, saya tidak terima dan membalas meludahi terlapor ini,” katanya.
Hingga terlapor memukul dirinya hingga dipisahkan warga di TKP, atas kejadian itu pelapor mengalami luka memar di samping alis mata sebelah kanan, sakit pinggang hingga paha kiri.
Kemudian sakit jempol pada bagian tangan kanan. “Atas kejadian itulah saya tidak terima dan melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan terlapor ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkapnya.
Sementara, laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks







