Jadi Korban Begal Dua Remaja Melapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aksi pelaku begal atau Curas (pencurian dengan kekerasan) mengunakan senpi (senjata api) kembali meresahkan warga kota Palembang. Kali ini dialami oleh seroang remaja berumur 16 tahun yakni Maulana dan temannya Aditia (18).

Tak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya ditemani sang ibu yakni Sumanti (44), melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (28/3/2026), dan berharap atas laporan ini para pelaku yang berjumlah 6 orang ditangkap.

Kepada petugas seperti keterangan anaknya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/3/2026), sekitar pukul 21.00 di Jalan Seroja Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, Palembang. ” Kalau dari keterangan anak saya, saat itu ia dan teman teman nya hendak pulang ke rumah,”ucapnya .

Lalu, lanjutnya, ketika iring iringan mengunakan sepeda motor pulang dari rumah temannya menuju rumah korban, kemudian saat di TKP (tempat kejadian perkara) diikuti rombongan terlapor berjumlah 6 orang mengunakan 2 motor.

“Terlapor berjumlah 6 orang pak dan mengunakan 2 sepeda motor,” bebernya.

Dengan modus menabrak motor korban, hingga korban terjatuh. Kemudian para pelaku mengeluarkan Sajam jenis pisau, pedang dan Senpi,” Modus nabrak motor anak saya pak, ketika jatuh mereka mengeluarkan Sajam pisau, pedang dan Senpi,” katanya.

Karena takut korban dan teman temanya langsung menyelamatkan diri dan kabur meninggal TKP. ” Dibacok pak, karena korban tidak melawan dan menyelamatkan diri, “ucapnya.

Akibat peristiwa ini korban yakni Aditia mengalami luka di tangan kiri dan kanan memar, dan mata kaki korban lecet. Dan Korban Maulana harus kehilangan 1 unit motor Honda bernopol BG 5532 AFK. “Saya berharap atas laporan ini, pelaku ditangkap karena meresahkan, ” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany melalui membenarkan adanya laporan korban terkait Curas ,” laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap pelaku,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru