Ini Motif Pelaku Pembunuhan yang Dikubur di Kubangan Lumpur di OKI

- Redaksi

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Anwar Nasir

Muhammad Anwar Nasir

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim gabungan Polda Sumsel bersama Polres OKI berhasil menangkap empat tersangka pembunuhan terhadap seorang petani yang dikubur di kubangan lumpur di persawahan Sungai Menang bekas galian alat berat di Ogan Komering Ilir (OKI).

Keempat tersangka ditangkap di daerah Kawarang Jawa Barat pada 05 November 2022.

Keempat tersangka ialah Sutrisno alias Ten (39), Supriadi alias Adi (42), Andhika alias Jaka (38) serta Iwan (36), keempat tersangka merupakan warga Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan, bahwa berdasarkan
pengakuan dari para tersangka motif mereka membunuh karena kesal.

“Para pelaku ini kesal karena korban sering meminta minyak jenis solar secara paksa,” ungkap Anwar saat usai gelar press release di Polda Sumsel, Kamis (10/11/2022).

Tersangka Sutrisno alias Ten mengaku jika ia bersama ketiga rekannya membunuh korban karena kesal.

“Korban memang sering meminta minyak kepada kami secara paksa,” akui Ten.

Namun, Ten mengungkap pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu, korban Romli sudah kelewatan.

“Jadi dia (Romli) ini kembali menanyakan kepada kami apakah ada minyak, saya jawab akan mengasi tapi usia salat Jumat saja, tapi korban Romli tidak mau,” ungkap Ten.

Dari sanalah lanjut Ten, dirinya berencana untuk menghabisi nyawa korban dibantu ketiga rekannya yang lain.

“Awalnya korban kami tembak menggunakan senjata api rakitan, selesai ditembak, korban kami tusuk dengan tombak, kemudian dibacok dengan parang, dan terakhir kami menyuruh orang untuk mengubur jasad korban di kubangan lumpur di persawahan,” tambah Ten.

Lebih lanjut Ten mengatakan bahwa, usai membunuh dirinya bersama keempat rekannya melarikan diri ke daerah Karawang Jawa Barat.

“Kami menyesal, sangat menyesal karena sudah membunuh korban, saat itu kami kesal,” pungkas Ten. (*)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB