Hp Hasil Curian Tak Bisa Dipakai, Pelaku Jambret Buang Iphone ke Sungai Musi

- Redaksi

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Iham (19) dan Muhammad Nabiel (20), tersangka perampok handphone iPhone 6S Plus yang akhirnya membuang handphone tersebut karena tidak bisa menggunakanya.

M Iham (19) dan Muhammad Nabiel (20), tersangka perampok handphone iPhone 6S Plus yang akhirnya membuang handphone tersebut karena tidak bisa menggunakanya.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak bisa menggunakanya, satu buah handphone Iphone 6S plus dibuang oleh M Iham (19) dan Muhammad Nabiel (20), ke Sungai Musi Palembang.

Hp tersebut hasil jambretan kedua pelaku terhadap seorang wanita bernama Bella Sapira.

Namun, karena tidak bisa membuka kunci icloud, keduanya membuang hp tersebut ke Sungai Musi agar tidak ketahuan.

Sayangnya, korban Bella melaporkan aksi penjambretan yang dialaminya, sehingga kedua tersangka berhasil ditangkap jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Rian Suhendi didampingi Kanit Iptu Apriansyah mengungkapkan, kronologis kejadian pada Rabu 26 Oktober 2022, saat itu korban Bella melintasi Jalan Limbungan menggunakan ojek online.

“Kemudian kedua pelaku memepet sepeda motor yang ditumpangi oleh korban dari sebelah kiri, setelah itu pelaku langsung mengambil tas yang berada di bahu sebelah kiri korban,” ungkap Rian saat press release di Polsek Ilir Barat I Palembang, Kamis (10/11).

Dari hasil jambret itu kata Rian, kedua pelaku mendapatkan satu buah handphone Iphone 6S plus.

“Tapi sayang handphonenya tidak bisa mereka gunakan, hingga kedua pelaku membuang handphone tersebut ke Sungai Musi,” ungkap Rian.

Adapun kedua pelaku lanjut Rian, ditangkap di kawasan Muhazirin tanpa perlawanan.

“Dari pelaku kami mengamankan barang bukti kotak hp iphone 6,” tambah Rian.

Salah satu tersangka Nabiel mengakui perbuatannya lantaran kepepet tidak memiliki uang untuk jajan sehingga mereka melakukan jambret tersebut.

Usai mendapatkan hp tersebut, sayangnya saat akan dibuka mereka tidak bisa menggunakanya.

“Hp itu terkunci icloud, dan kami tidak mengerti cara membukanya, akhirnya kami buang ke Sungai Musi,” kata Nabiel. (*)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB