Hj Rien Astini Sebagai Anggota DPRD Palembang Periode 2019-2024

- Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang melantik Hj Rien Astini menjadi anggota DPRD Palembang, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, dalam rapat paripurna istimewa, Selasa (12/12/2023).

Rien Astini dilantik sebagai wakil rakyat, sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Demokrat.

Usai pelantikan Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, mengucapkan selamat kepada anggota PAW yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah ini sebaik mungkin.

“Selamat pada Hj Rien Astini, segeralah menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain. Saya yakin Hj Rien Astini memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan sesama anggota dewan. Khsusunya di Komisi IV DPRD Palembang,” kata Zainal.

Sementara itu, Hj Rien Astini, mengatakan, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat hingga porses PAW berjalan lancar dan khidmat.

“InsyaAllah amanah yang dipercayakan pada saya, akan dijalankan sebaik mungkin, mohon doa agar saya selalu Istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Palembang, khsusunya di dapil IV, yang meliputi, Kecamatan Sako, Sematang Borang dan Kalidoni,” katanya.

Hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua, Adzanu Getar Nusantara, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma dan Sudirman, serta puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Aman Berkendara Berkelompok di GAS ke HBD 2026
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Divonis Berbeda, Semua Terima Putusan Hakim
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor
Dijanjikan Lulus Kerja di PT Yakult EL Malah Jadi Korban Penipuan 
PN Palembang Eksekusi Rumah di Bukit Kenten, Pemenang Lelang Akhirnya Kuasai Objek
Eksekusi Tanah di Bukit Kenten, Kuasa Hukum ADJIS Soroti Kanopi Hilang: Akan Tempuh Jalur Pidana
Kasus Uang Pecahan Rp75,5 Juta, Oknum Guru SMK Palembang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:59 WIB

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Aman Berkendara Berkelompok di GAS ke HBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 15:52 WIB

Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan

Kamis, 17 September 2026 - 15:48 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Divonis Berbeda, Semua Terima Putusan Hakim

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Kamis, 17 September 2026 - 15:35 WIB

Dijanjikan Lulus Kerja di PT Yakult EL Malah Jadi Korban Penipuan 

Berita Terbaru