Hj Rien Astini Sebagai Anggota DPRD Palembang Periode 2019-2024

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang melantik Hj Rien Astini menjadi anggota DPRD Palembang, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, dalam rapat paripurna istimewa, Selasa (12/12/2023).

Rien Astini dilantik sebagai wakil rakyat, sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Demokrat.

Usai pelantikan Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, mengucapkan selamat kepada anggota PAW yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah ini sebaik mungkin.

“Selamat pada Hj Rien Astini, segeralah menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain. Saya yakin Hj Rien Astini memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan sesama anggota dewan. Khsusunya di Komisi IV DPRD Palembang,” kata Zainal.

Baca Juga :  Jalan Sehat BMPD Sumsel 2023: Bersama BMPD Sumsel Dorong Akselerasi Digitalisasi Pembayaran Melalui QRIS

Sementara itu, Hj Rien Astini, mengatakan, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat hingga porses PAW berjalan lancar dan khidmat.

“InsyaAllah amanah yang dipercayakan pada saya, akan dijalankan sebaik mungkin, mohon doa agar saya selalu Istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Palembang, khsusunya di dapil IV, yang meliputi, Kecamatan Sako, Sematang Borang dan Kalidoni,” katanya.

Hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua, Adzanu Getar Nusantara, Raden Muhammad Yusuf Indra Kesuma dan Sudirman, serta puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.

    Baca Juga :  Astra Motor Sumsel Apresiasi Jurnalis Melalui Awarding Astra Motor Jurnalis Kompetisi

    Komentar