SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melaksanakan rapat paripurna Ke-5 MP II, pengumuman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Terpilih pada Pilkada tahun 2024, Senin (10/02/2025) ruang rapat paripurna utama DPRD Palembang Jalan H Gubernur Bastari.
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Ali Subri didampingi Wakil Ketua Hary Apriansyah, M Hidayat, Zainal Abidin.
Dihadiri Pj wako Palembang Cheka Virgowansyah, Sekda Palembang Aprizal Hasyim, Kepala OPD Lurah Camat Forkopimda, serta Walikota Ratu Dewan dan wakil Walikota Prima Salam terpilih hasil pilkada 2024.
Selanjutnya pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang secara langsung dibacakan Ketua KPU Syawaludin, tentang penetapan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota terpilih
Menyampaikan bahwa Walikota dan Wakil Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 2 terpilih tahun 2024 Ratu Dewa dan Prima salam memperoleh suara sebanyak 352696.
“Perlu disampaikan bahwa hasil penetapan ini merupakan rujukan dari Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait aduan dari Paslon nomor Urut 1 dan 3 yang tidak dikabulkan, ” Jelas Syawal.
Ketua DPRD Palembang Ali Subri, mengatakan, hasil penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih ini akan disampaikan kepada menteri dalam negeri untuk pengesahan.
“Surat penetapan segera dikirim ke Mendagri untuk persiapan pelantikan nantinya, ” Kata Politisi Nasdem ini
Dirinya berharap, Walikota dan Wakil Walikota terpilih kedepan nya dapat bekerjasama sama dan berkolaborasi dalam membangun kota Palembang.
“Semoga dalam mengemban tugas dan amanah sebagai Walikota dan Wakil Walikota selalu mendapatkan ridho dari Allah SWT. Serta mari kita melanjutkan program pembangunan masyarakat yang lebih baik, ” Pungkasnya.
Komentar