Hirup Udara Bebas, Eks Cawako Palembang Teteskan Air Mata

Hukum38 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menggunakan baju batik berpadu dengan celana dasar panjang, Direktur PT Campang Tiga, Mularis Djahri, terlihat telah menghirup udara bebas di kediamannya di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Palembang, Senin malam (17/10/2022).

Sebelumnya, mantan calon Walikota (Cawako) Palembang itu diamankan atas dugaan perkara penyerobotan lahan perkebunan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mularis diamankan sejak Juni 2022.

“Saya tau kalian sudah menunggu sejak dari siang sampai dengan malam hari ini. Selama saya ditahan, kalian sering berdoa dan melakukan pengajian di tempat saya. Saya ucapkan banyak terima kasih,” kata Mularis, dengan mata berkaca-kaca.

Sambil menyapa warga sekitar, mantan Ketua DPD Partai Hanura Palembang tersebut, meneteskan air mata, karena telah disambut baik dan hangat dirinya kembali di rumah megahnya itu.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat musibah atas perkara perkebunan dan juga TPPU yang dimulai sejak 27 Juni 2022.

“Saya mendapatkan musibah yang dipanggil pihak kepolisian atas perkara perkebunan dan TPPU. Ditangkap tanpa diberikan penjelasan,” kata Mularis.

Ia menuturkan, dirinya sudah 120 hari atau selama 4 bulan di tahan atas kasus tersebut dengan status sebagai saksi. “Masalah ini saya serahkan kepada pihak berwajib dan kita akan sampaikan ke Kapolri, Kabid Propam,” katanya.

Hal tersebut juga dibenarkan pengacaranya Alex Noven saat dihubungi via telp bahwa kliennya tersebut sudah menghirup udara bebas. ”Hari ini bebas,” kata Kuasa Hukum Mulari, Alex Noven.

Dikatakan Noven, bebasnya Mularis karena masa penahannya sudah habis. ”Saya sudah antar beliau pulang ke kediamannya,” katanya. (ANA)

    Komentar