Hendry Ch Bangun: PWI Sumsel Tidak Pernah Diganti.

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Sumatera Selatan yang sah tidak pernah diganti. Ia menegaskan bahwa tidak ada keputusan resmi dari PWI Pusat terkait pemberhentian atau penggantian pengurus di wilayah tersebut. “Ketua PWI Provinsi Sumsel yang sah adalah Kurnaidi yang terpilih dalam Konferprov PWI Sumsel pada tahun 2024,” tegas Hendry Ch Bangun di Jakarta, Selasa, 25 Februari.

Lebih lanjut Hendry mengatakan, “PWI Sumatera Selatan tidak pernah diganti. SK yang beredar dan mengklaim perubahan kepengurusan tersebut adalah tidak benar dan bertentangan dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI”.

Hendry juga menegaskan bahwa kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat sah dan telah disahkan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Nomor AHU-0000258-AH.01.08 Tahun 2024. Dalam SK Kemenkumham tersebut Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun. Maka, dengan dasar hukum tersebut, semua keputusan yang tidak dikeluarkan oleh kepengurusan yang sah dianggap tidak memiliki legitimasi.

Hendry juga menyatakan bahwa Zulmansyah Sekedang, yang mengklaim sebagai Ketua Umum PWI Pusat dan menerbitkan SK tersebut, telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan akta. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses hukum.

“Tindakan Zulmansyah yang mengeluarkan SK pemberhentian pengurus PWI Sumatera Selatan adalah ilegal. Dia telah dilaporkan ke polisi dan tengah dalam proses hukum atas pemalsuan dokumen,” ujar Hendry.

Lebih lanjut, Hendry mengingatkan seluruh anggota PWI Sumatera Selatan agar tidak terpengaruh oleh keputusan yang tidak benar. Ia mengimbau agar seluruh anggota tetap berpegang pada aturan organisasi yang sah dan tidak mengikuti tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami mengimbau seluruh pengurus dan anggota PWI di Sumatera Selatan untuk tetap berpedoman pada aturan yang sah. Jangan mudah percaya dengan klaim yang tidak memiliki dasar hukum,” tambahnya.

Sebagai bentuk perlindungan organisasi, PWI Pusat akan mengambil langkah serius terhadap pihak-pihak yang mencoba memanipulasi aturan demi kepentingan pribadi. Hendry Ch Bangun memastikan bahwa PWI Pusat akan terus menjaga marwah organisasi dan menindak segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil langkah tegas untuk menjaga kredibilitas PWI. Tindakan hukum sudah kami tempuh dan kami akan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dapat menyalahgunakan organisasi ini,” pungkas Hendry Ch Bangun.

Berita Terkait

Pemkab Muba Gandeng PT Spartan Eragon Asia Buka Lowongan Kerja Migas, Prioritaskan Putra Daerah
Aksi Bobol Gudang dan Warung Berakhir di Kafe, Dua Pencuri Dibekuk Polisi, Motor CRF Korban Disita
Disnakertrans Muba Jadwalkan Mediasi Perdana Perselisihan PT SNS dan SBPI KASBI, Kedepankan Musyawarah Mufakat
Disnakertrans Muba Dorong Kepatuhan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis
Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul
Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:22 WIB

Pemkab Muba Gandeng PT Spartan Eragon Asia Buka Lowongan Kerja Migas, Prioritaskan Putra Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:04 WIB

Aksi Bobol Gudang dan Warung Berakhir di Kafe, Dua Pencuri Dibekuk Polisi, Motor CRF Korban Disita

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:20 WIB

Disnakertrans Muba Jadwalkan Mediasi Perdana Perselisihan PT SNS dan SBPI KASBI, Kedepankan Musyawarah Mufakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:56 WIB

Disnakertrans Muba Dorong Kepatuhan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:43 WIB

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Berita Terbaru