SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati hendak menagih hutang uang yang dipinjam tetangga. Namun malah membuat Ayu Chartika Sari (36), menjadi korban pengancaman dengan senjata tajam.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, warga Jalan Kepala Gading IV Kecamatan IB II, Palembang, ditemani suaminya melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Palembang, Sabtu (6/12/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban berada di Jalan Talang Kepuh Kecamatan Gandus, Palembang. “Peristiwa ini terjadi hari ini, pada pagi hari,” katanya
Berawal, saat korban mendatangi rumah Terlapor yakni RD yang berada di TKP (tempat kejadian perkara). “Saya mendatangi rumah Terlapor untuk menagih utang Rp 2 juta kepada istrinya,” ungkapnya, terlihat masih trauma.
Tidak terima lantaran ditagih utang, terlapor langsung marah-marah dan mengambil senjata tajam jenis pedang. “Marah-marah, terus mengambil pedang. Dia mengancam saya dengan pedang itu,” ungkapnya.
Hal ini membuat korban takut dan melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang. “Terpaksa saya laporkan. Niat saya baik cuma hendak menagih utang. Saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melalui Pamapta ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban terkuat pengancam dengan senjata tajam.
“Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















