SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pinjaman online (Pinjol) ilegal. Imbauan ini disampaikan Fauzi pada kegiatan senam sehat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minggu (1/10/2023).
Senam Sehat Fauzi Amro bersama OJK berlangsung di lapangan bola Prekos Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame Palembang. Dalam kegiatan tersebut, Fauzi dan OJK memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mewaspadai Pinjol.
Senam sehat itu bertabur doorprise yakni sepeda motor, kulkas, mesin cuci, TV 32 inci, kompor gas, blender, setrika listrik, kipas angin, dispenser, dan panci. Turut hadir Ketua DPD Nasdem Kota Palembang yang juga Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.
“Hari ini merupakan kali kedua melaksanakan Senam Sehat. Kegiatan Senam Sehat di kota Palembang ini tidak hanya senam, tapi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mewaspadai pinjaman online ilegal,” kata Fauzi.
“Jadi masyarakat dapat edukasi, yang kedua masyarakat dapat doorprise dari senam ini. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus dilaksanakan, dan kita dapat sehat bersama,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Dapil Sumsel I itu.
Fauzi menuturkan, masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena total hadiahnya mencapai Rp40 juta, mulai dari motor, lemari es, mesin cuci, TV, kipas angin, dispenser dan masih banyak lagi barang elektronik lainnya.
Lebih lanjut Fauzi menerangkan, yang paling penting dari kegiatan ini adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bagaimana tata cara pinjaman online. Karena pinjaman online di Sumsel itu transaksinya mencapai Rp1,8 triliun.
“Untuk pinjol yang legal atau dibawah OJK ada 102 pinjol resmi. Sedangkan sisanya sekitar 4.800 pinjol ilegal,” ungkap Fauzi.
Pada kesempatan itu, Fauzi Amro mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pinjaman ke yang benar-benar sudah terdaftar di OJK. “Jangan pinjam uang di lembaga yang bukan dibawa OJK. Jangan melakukan pinjol ilegal,” ucapnya.
Anggota DPRD Sumsel dari Partai Nasdem Nopianto, menambahkan, kegiatan senam sehat yang difasilitasi oleh kerjasama OJK dengan Fauzi Amro Anggota DPR RI dan dia anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan mewaspadai pinjaman online yang ilegal. Yang kita sudah lama tahu bahwa pinjol ilegal ini sangat merugikan masyarakat. OJK dan pak Fauzi dan saya memberikan informasi bahaya pinjol ilegal ini,” katanya.
Oleh sebab itu, sambung Nopianto, dia mengimbau kepada masyarakat agar pertama harus berhati-hati terkait dengan pinjaman online yang ilegal.
“Kedua tentunya harus mengikuti arahan pemerintah terkait pinjaman apa saja yang memang memenuhi ketentuan dan tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat,” terangnya. (ANA)
Komentar