Hari Pertama Kerja di Tahun Baru, PJ Gubernur Sidang Samsat, PU, Hingga BPK

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hari pertama kerja ditahun 2024, Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel Agus Fatoni langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kantor kantor pelayanan dan kantor ASN di bawah Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Sidak ini juga Dalam rangka memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan maksimal dihari pertama masuk kerja bagi aparatur sipil negara (ASN), usai libur natal dan tahun baru 2024.

Sidak pertama, PJ Gubernur memantau Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah Palembang III. Dimana dalam Sidaknya tersebut ia meninjau langsung pelayanan yang diberikan seperti fasilitas, ruang tunggu, tak lepas pula ia memberikan intruksi kepada petugas Samsat III agar memberikan pelayanan maksimal.

Baca Juga :  Satgas Stunting Kabupaten Kota Terbentuk, Ini Pesan Kepala BKKBN Sumsel

“Hari ini kita melakukan sidak terhadap pelayanan publik oleh pemerintah provinsi, salah satunya pelayanan di samsat, jadi di samsat ini saya ngecek apakag pelayanan sudah berjalan dengan baik atau masih pada libur,Setelah saya cek ini kantor berjalan dengan normal, pelayanan juga sangat baik,” kata Agus Fatoni, Selasa (2/102024).

Tak hanya menegur bawahanya, ia juga menyempatkan diri berbincang langsung kepada Masyarakat Wajib Pajak (WP) yang tengah mengantri untuk melakukan pembayaran. Dalam obrolannya tetap taat membayarkan wajib pajak, terlebih pelayanan pelayanan yang diberikan sangat dipermudah, dimana perpanjangan STNK yang untuk satu tahunan tidak sampai lima menit selesai, dengan syarat-syaratnya yang sudah lengkap.

Baca Juga :  Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Ekonomi Kerakyatan Jadi Kebijakan Pembangunan Sumsel 2024

“Kami menghimbau untuk seluruh masyarakat taat wajib pajak, dan segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, apalagi biaya balik nama, tidak lama dan murah, ini untuk menghindari pemblokiran, karena kalau sudah diblokir kendaraan kita akan menjadi ilegal dan tidak bisa beroperasi,” sampainya.

Usai Samsat, Fatoni selanjutnya menyidak kantor Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel. Tak begitu lama, setelah melihat para ASN yang disiplin masuk kerja setelah libur panjang. Fatoni langsung berpamitan dan melanjutkan perjalanan dikantor Badan Pengawas Keuangan (BPK). Diketahui PJ Gubernur Agus Fatoni bersilaturahmi dikantor BPK.

    Baca Juga :  Bersama Komunitas Green Generation DLHK Palembang Lakukan Aksi Kebersihan di 12 Titik

    Komentar