Rotasi Jabatan Tinggal Tunggu Putusan Mendagri, PJ Gubernur: Untuk Percepatan Kinerja

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terdengar kabar menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Elen Setiadi akan melakukan rotasi jabatan secara besar-besaran.

Saat di Konfirmasi, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita sudah mengajukan, tapi belum ada hasilnya dari pusat. Memang semua itu ada proses dan prosedurnya,” kata Elen Setiadi, Senin (30/9/2024).

Menurutnya, pemain bola saja ada keluar masuk pemain juga. Begitu pula di tubuh pemerintahan, Hal ini dilakukan supaya bisa ekskalasi untuk percepatan kinerja.

“Saya sudah tiga bulan di sini. Jadi saya melihat ada yang sudah pas, ada yang cepat, ada yang lambat, ada setengah cepat dan bahkan ada yang kurang pas. Kita kan bukan memberhentikan orang,” ungkapnya.

Terlebih menurutnya ada juga beberapa jabatan yang masih kosong yang dijabat plh, plt, dan lain-lain. Ini dilakukan untuk untuk membangun Sumsel.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sumsel dari Partai Demokrat, Chairul S Matdiah mengingat agar PJ Gubernur menunda dahulu merotasi jajaranya usai Pilkada berakhir. Menurutnya, PJ Gubernur fokus saja menjalankan salah satu tugas yang diembankan kepada dirinya yaitu memastikan suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak, baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Kepala Daerah di 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel.

“Sangat tidak etis jika Pj Gubernur melakukan rotasi jabatan disaat mendekati pelaksanaan Pilkada. Justru isu seperti ini akan membuat gaduh dan ketidaknyamanan bagi para pejabat dan staf ASN dalam bekerja melayani masyarakat. Terlebih rotasi menjelang Pilkada dapat dipastikan ada muatan politis yang tidak elok jika dilakukan oleh seorang Pj Gubernur,” ucapnya.

    Komentar