Rotasi Jabatan Tinggal Tunggu Putusan Mendagri, PJ Gubernur: Untuk Percepatan Kinerja

- Redaksi

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi. foto : Reza Mardiansyah

PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi. foto : Reza Mardiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terdengar kabar menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Elen Setiadi akan melakukan rotasi jabatan secara besar-besaran.

Saat di Konfirmasi, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita sudah mengajukan, tapi belum ada hasilnya dari pusat. Memang semua itu ada proses dan prosedurnya,” kata Elen Setiadi, Senin (30/9/2024).

Menurutnya, pemain bola saja ada keluar masuk pemain juga. Begitu pula di tubuh pemerintahan, Hal ini dilakukan supaya bisa ekskalasi untuk percepatan kinerja.

“Saya sudah tiga bulan di sini. Jadi saya melihat ada yang sudah pas, ada yang cepat, ada yang lambat, ada setengah cepat dan bahkan ada yang kurang pas. Kita kan bukan memberhentikan orang,” ungkapnya.

Terlebih menurutnya ada juga beberapa jabatan yang masih kosong yang dijabat plh, plt, dan lain-lain. Ini dilakukan untuk untuk membangun Sumsel.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sumsel dari Partai Demokrat, Chairul S Matdiah mengingat agar PJ Gubernur menunda dahulu merotasi jajaranya usai Pilkada berakhir. Menurutnya, PJ Gubernur fokus saja menjalankan salah satu tugas yang diembankan kepada dirinya yaitu memastikan suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak, baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Kepala Daerah di 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel.

“Sangat tidak etis jika Pj Gubernur melakukan rotasi jabatan disaat mendekati pelaksanaan Pilkada. Justru isu seperti ini akan membuat gaduh dan ketidaknyamanan bagi para pejabat dan staf ASN dalam bekerja melayani masyarakat. Terlebih rotasi menjelang Pilkada dapat dipastikan ada muatan politis yang tidak elok jika dilakukan oleh seorang Pj Gubernur,” ucapnya.

Berita Terkait

JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara
Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami
Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WIB

Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru