SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar gudang penimbunan BBM yang berada di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane Kelurahan Keramasan Palembang, Sabtu (27/4/2024).
Dari pantauan dilapangan terlihat sejumlah babytank yang berisikan BBM masih ada di lokasi berama dengan selang biru panjang. Sayangnya saat di lokasi polisi tidak menemukan pemilik ataupun pekerja.
“Saat ini kami melakukan pembongkaran gudang diduga menimbun BBM Ilegal,” ujar Kasubdit Krimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Belum diketahui berapa lama beroperasi. Namun, anehnya masyarakat sekitar tidak mengetahui bila di gunang ini ada aktivitas penimbunan BBM.
“Untuk berapa lamanya masih kita dalami. Tapi dalam pelaksanannya tidak ada izin IMB yang dipunya oleh gudang ini, maka dari itu kami lakukan pembongkaran,” katanya.
Hingga saat ini polisi masih mendalami pemilik dan aktivitas dugaan gudang BBM ilegal. (ANA)
Komentar