Gubernur Sudah Ajukan Nama Nama Untuk Isi PJ Muba 

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang

 

Masa jabatan kepala daerah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan habis akhir bulan Mei 2022 ini. Untuk mengisi kekosongan pimpinan (Bupati) Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengajukan beberapa nama untuk menjadi Penjabat Bupati Muba.

 

Saat di temui, Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku telah mengusulkan beberapa nama, meski tak membocorkan siapa saja, tapi ada tiga nama kuat yang diisukan telah di usulkan Gubernur Sumsel itu.

 

“Masa jabatan di Muba akan habis 22 Mei nanti. Saat ini masih berproses dan akan di isi Pj sesudah tanggal 22 nanti,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, Selasa (10/5/2022).

 

Beberapa nama muncul seperti Rizwan n, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumsel, Nora Kepala BKD Sumsel dan Agus Darwa Kepala Dinas Perkebunan Sumsel. Nama terakhir kabarnya jadi prioritas.

 

“Nama-namanya sudah ada, tapi belum bisa saya kasih tahu,” jelasnya.

 

Diketahui Masa jabatan Pj di Kabupaten Muba akan diisi hingga ditetapkannya kepala daerah yang baru dalam Pilkada serentak 2024 mendatang. Artinya, Penjabat di Muba akan diisi selama 2 tahun.

 

Sementara itu diketahui untuk tahun ini hanya Kabupaten Muba yang habis masa jabatan Bupati dan Wakil Bupatinya di tahun 2022. Sedangkan untuk 2023 atau kepala daerah yang dilantik 22 September 2018 lalu, ada di Palembang, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Prabumulih, Banyuasin, Muara Enim dan Empat Lawang. Sedangkan pelantikan November 2018 ada Lahat dan OKI pada Januari 2019. Sedangkan daerah lainnya pada 2020 dan 2021.

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup
Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju
Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan
Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum
443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah
Eksepsi Ditolak, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi BPPD PMI Muara Enim Lanjut ke Tahap Saksi
Ratusan Pelajar Ramaikan Lomba Melukis dan Baca Puisi Peduli Lingkungan, Yang Di Gelar DLH Palembang 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:38 WIB

Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 16:28 WIB

Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju

Rabu, 22 April 2026 - 15:49 WIB

Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB