Gubernur Sudah Ajukan Nama Nama Untuk Isi PJ Muba 

- Redaksi

Selasa, 10 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang

 

Masa jabatan kepala daerah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan habis akhir bulan Mei 2022 ini. Untuk mengisi kekosongan pimpinan (Bupati) Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengajukan beberapa nama untuk menjadi Penjabat Bupati Muba.

 

Saat di temui, Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku telah mengusulkan beberapa nama, meski tak membocorkan siapa saja, tapi ada tiga nama kuat yang diisukan telah di usulkan Gubernur Sumsel itu.

 

“Masa jabatan di Muba akan habis 22 Mei nanti. Saat ini masih berproses dan akan di isi Pj sesudah tanggal 22 nanti,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, Selasa (10/5/2022).

 

Beberapa nama muncul seperti Rizwan n, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumsel, Nora Kepala BKD Sumsel dan Agus Darwa Kepala Dinas Perkebunan Sumsel. Nama terakhir kabarnya jadi prioritas.

 

“Nama-namanya sudah ada, tapi belum bisa saya kasih tahu,” jelasnya.

 

Diketahui Masa jabatan Pj di Kabupaten Muba akan diisi hingga ditetapkannya kepala daerah yang baru dalam Pilkada serentak 2024 mendatang. Artinya, Penjabat di Muba akan diisi selama 2 tahun.

 

Sementara itu diketahui untuk tahun ini hanya Kabupaten Muba yang habis masa jabatan Bupati dan Wakil Bupatinya di tahun 2022. Sedangkan untuk 2023 atau kepala daerah yang dilantik 22 September 2018 lalu, ada di Palembang, Lubuk Linggau, Pagar Alam, Prabumulih, Banyuasin, Muara Enim dan Empat Lawang. Sedangkan pelantikan November 2018 ada Lahat dan OKI pada Januari 2019. Sedangkan daerah lainnya pada 2020 dan 2021.

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru