Gubernur Desak Pemerintah Pusat Segera Distribusi Tambahan Vaksin

- Redaksi

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumsel, Herman Deru, meminta agar pemerintah pusat segera mendistribusikan vaksin COVID-19 lebih banyak dan lebih cepat.

Apalagi, saat ini vaksinasi COVID-19 di Bumi Sriwijaya mengalami hambatan, lantaran stok vaksin yang terbatas. Bahkan sudah banyak fasilitas kesehatan di Sumsel yang menghentikan sementara suntik vaksinasi COVID-19.

“Saya ngotot minta dialokasikan vaksin yang maksimal ke pusat,” kata dia, Sabtu (24/7/2021).

Ia menjelaskan, kebutuhan vaksin di Sumsel tercatat sebanyak 13 juta dosis. Namun Sumsel selama ini hanya mendapat alokasi vaksin sekitar 300 ribu dosis per bulan.

“Kebutuhan kita besar, kapan mau selesainya vaksinasi kalau begini,” ujarnya.

Diakui Herman Deru, angka kematian akibat COVID-19 di Sumsel cukup tinggi di mana 85 persen masyarakat yang meninggal belum mendapat vaksinasi. “Kita semua tahu, ada 85 persen mereka yang meninggal akibat COVID-19 itu belum divaksin,” terang Deru.

Herman Deru menegaskan, pihaknya terus menggencarkan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat dan animonya sangat besar atas vaksinasi ini.

Sebab dengan vaksin, maka dapat memperkuat imun bagi kelompok (herd immunity). “Di Sumsel, antusias masyarakat untuk vaksin sangat tinggi,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Asisten II Pimpin Rapat Strategis, Pembentukan BUMD Pagar Alam Masuki Fase Krusial
Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Malam
Duduk Bareng di Ladang, Kapolsek Buay Madang Timur Serap Aspirasi Petani Jagung
Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan
Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi
Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel
Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta
Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Asisten II Pimpin Rapat Strategis, Pembentukan BUMD Pagar Alam Masuki Fase Krusial

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Wujudkan Zona Zero Begal, Timsus Macan Putih Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli Malam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Duduk Bareng di Ladang, Kapolsek Buay Madang Timur Serap Aspirasi Petani Jagung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi

Berita Terbaru