SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil membongkar home industri senjata api rakitan (Senpira) di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan.
Dari pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan seorang polisi gadungan yang mengaku berdinas di Badan Intelijen Negara (BIN). Pelaku ialah Jaka Saputra (30), warga Jalan Panca Usaha, Lorong Usaha I, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, didamping Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pria yang mengaku sebagai polisi berdinas di BIN.
“Menindaklanjuti informasi itu, anggota kita langsung mengecek ke lapangan dan mengamankan pria tersebut. Dia mengaku sebagai polisi dinas di BIN. Setelah kita cek, ternyata semua itu tidaklah benar,” kata dia, saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (21/3/2023).
Ngajib mengatakan, saat ditangkap anggotanya menemukan sepucuk Senpira. Sehingga langsung dilakukan pengembangan di rumahnya.
“Kita geledah rumahnya, ditemukan tiga pucuk Senpira lainnya, ratusan amunusi aktif dan alat pembuat Senpira,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku BIN gadungan, Jaka, mengaku jika Senpira itu bukanlah miliknya,melainkan titipan dari teman. “Bukan punya saya. Itu semua titipan teman,” dalihnya. (ANA)
Komentar