Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Ini Didapati Bawa Sajam

Kriminal47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berawal dari adanya kecurigaan petugas Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, saat melakukan hunting rutin dan giat cipta kondisi (Cipkon), pada Sabtu malam (23/3/2024).

Alhasil, petugas Pidum dan Tekab 134, Pimpin Kasubnit Pidum, Iptu Jhoni Palapa, berhasil mengamankan 6 orang remaja yang dicurigai sedang minum tuak di Jalan Ryacudu tepatnya dibawa Ampera Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Dimana, setelah dilakukan pemerikaan dari 6 remaja tersebut, 3 berstatus resedivis, dan 2 orang didapati membawa senjata tajam, jenis pisau. Akibat ulahnya terpaksa ke 6 pemuda itu pun langsung digiring ke Polrestabes, Palembang, untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

Baca Juga :  Diduga tidak Senang Mobil Ditarik Leasing, Oknum Polisi Tembak Debt Collector

Dua orang yang didapangi sajam, yakni MM (26), warga Jalan Pangeran Ratu Jembatan Induk Kelurahan 15 Ulu dan dan NT (25), warga jalan Jendral Sudirman Lorong jambu.

“Benar keduanya kita amankan berawal dari adanya kecurigaan kita atas gerak geriknya mereka saat di TKP (tempat kejadian perkara), dan sedang minum tuak,” ungkap Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum Tekab 134, AKP Robert Siombing, Senin (25/3/2024).

Lanjut Robert, setelah diperika didapati dua orang membawa senjata tajam jenis pisau. “Ada tiga orang berstatus resedivis, dan dua orang membawa Sajam, dan langsung kita amankan,” ungkapnya sambil mengatakan anggota juga mengamankan dua sajam.

Baca Juga :  Propam Polda Sumsel Patsus Oknum Polisi Tembak Debt Collector

Atas ulahnya, kedua pelaku akan dijerat pasal UU darurat dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. Sedang kedua meraka tersebut, MM dan NT mengaku, membawa sajam itu untuk jaga diri.

“Untuk jaga diri. Karena banyak musuh,” aku mereka dengan kepala tertunduk malu. (ANA)

    Komentar