Propam Polda Sumsel Patsus Oknum Polisi Tembak Debt Collector

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – FN, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap dua debt collector di Palembang dilakukan penempatan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sumsel.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin menerangkan, Aiptu FN di Patsus dalam rangka pemeriksaan.

“Saat ini statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam pemeriksaan, hanya di Patsus,” terang Agus, saat gelar press release di Polda Sumsel, Senin (25/3/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kata Agus bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik Polri.

“Yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap dua debt collector tersebut,” kata Agus.

Diterangkan Agus, bahwa berdasarkan pengakuan Aiptu FN, dirinya melakukan penganiayaan lantaran panik dikejar oleh 12 orang yang berusaha mengambil paksa mobil yang dikendarainya pada saat di TKP.

“Dia ini (Aiptu FN) berusaha melindungi diri dan keluarganya, makanya melakukan penganiayaan, tetapi tindakan tersebut tetap salah, melanggar kelembagaan dan tidak ke masyarakatan,” terang Agus.

“Dari itu Aiptu FN dilakukan Patsus mulai hari ini hingga 30 hari ke depan,” sambung Agus.

Dikatakan Agus bahwa barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza warna putih, STNK dan sangkur juga sudah diamankan.

“Dan untuk pistol berdasarkan pengakuan FN sudah dibuang di bawah Jembatan Musi 6 Palembang,” tutur Agus. (ANA)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru