Propam Polda Sumsel Patsus Oknum Polisi Tembak Debt Collector

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – FN, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap dua debt collector di Palembang dilakukan penempatan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sumsel.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin menerangkan, Aiptu FN di Patsus dalam rangka pemeriksaan.

“Saat ini statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam pemeriksaan, hanya di Patsus,” terang Agus, saat gelar press release di Polda Sumsel, Senin (25/3/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kata Agus bahwa yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik Polri.

“Yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap dua debt collector tersebut,” kata Agus.

Diterangkan Agus, bahwa berdasarkan pengakuan Aiptu FN, dirinya melakukan penganiayaan lantaran panik dikejar oleh 12 orang yang berusaha mengambil paksa mobil yang dikendarainya pada saat di TKP.

“Dia ini (Aiptu FN) berusaha melindungi diri dan keluarganya, makanya melakukan penganiayaan, tetapi tindakan tersebut tetap salah, melanggar kelembagaan dan tidak ke masyarakatan,” terang Agus.

“Dari itu Aiptu FN dilakukan Patsus mulai hari ini hingga 30 hari ke depan,” sambung Agus.

Dikatakan Agus bahwa barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza warna putih, STNK dan sangkur juga sudah diamankan.

“Dan untuk pistol berdasarkan pengakuan FN sudah dibuang di bawah Jembatan Musi 6 Palembang,” tutur Agus. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru