Gempa Di Pasaman Barat, Pemkot Palembang Kirim Sembako

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik. Id, Palembang – Walikota Palembang H.Harnojoyo melepas keberangkatan satu truk kebaikan bermuatan penuh bahan pokok untuk korban gempa bumi di Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, Rabu (2/3/2022) dirumah dinasnya Jalan Tasik Palembang.

Satu truk bermuatan sembako yang digagas Rumah Zakat Palembang ini, kata orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini, patut dicontoh sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

“Ini kegiatan peduli sesama, Rumah Zakat Palembang menyalurkan satu unit truk kebaikan berisi bantuan untuk korban gempa,” Kata Harno.

Tidak memberatkan kata Harnojoyo menyisihkan sebagain rezeki untuk yang membutuhkan, terlebih bagi saudara kita yang tertimpa bencana.

“Kita harapkan, bisa menggugah masyarakat yang lain menyisikan rezeki untuk saling membantu bagi yang membutuhkan,”ungkapnya.

 

Sementara itu,  Brand Manajer Rumah Zakat Action Palembang  Sulaiman mengatakan,  bantuan yang dikirim oleh pihaknya berupa bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari.

“Seperti sembako, popok bayi, selimut dan terpal yang totalnya senilai Rp 70 juta,”ujar Sulaiman kepada awak media.

Selain itu juga, kata Sulaiman, Rumah Zakat juga mengirim empat relawan yang dikirim ke lokasi bantuan.

 

“Satu orang untuk tanggap darurat, dua orang dokumentasi dan satu orang untuk terapi,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga ia berharap dapat membantu meringankan korban bencana gempa.

 

“Atas nama kemanusian kita harapakan bisa membantu aktifitas korban di Pasaman Barat,”tandasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru