Geledah Rumah hingga Kantor KSOP, Kejati Sumsel Temukan Uang dan Barang Bukti

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tim Penyidik Kejati  Sumsel 
Geledah Rumah hingga Kantor KSOP Kamis (9/4/2026)

Saat tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah Rumah hingga Kantor KSOP Kamis (9/4/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.

Penggeledahan dilakukan setelah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Dua lokasi awal yang digeledah yakni rumah saksi YK di kawasan Kemuning serta mess saksi B di Ilir Timur II Palembang. Keduanya diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone, satu unit iPad, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai sebesar Rp367 juta, satu unit sepeda motor Harley Davidson, serta sejumlah dokumen penting.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penyidik kemudian kembali melakukan penggeledahan lanjutan pada Rabu, 8 April 2026.

“Penggeledahan lanjutan dilakukan di Kantor KSOP Palembang, tepatnya pada Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli di kawasan Boom Baru,” ujar Vanny dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Dari lokasi tersebut, tim penyidik kembali mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, tiga amplop berisi uang senilai Rp28.450.000, beberapa amplop bekas, serta dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Vanny menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami barang bukti yang telah disita guna mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Seluruh proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif,” tutupnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru
Kampus SMA Taruna Nusantara Pagar Alam Beroperasi, 238 Siswa Mulai Ikuti KBM
Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga
Tingkatkan Pelayanan dan Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Wonodadi Asri
Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib
PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:43 WIB

Kampus SMA Taruna Nusantara Pagar Alam Beroperasi, 238 Siswa Mulai Ikuti KBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:10 WIB

Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:05 WIB

Tingkatkan Pelayanan dan Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Wonodadi Asri

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Berita Terbaru