Geledah Rumah hingga Kantor KSOP, Kejati Sumsel Temukan Uang dan Barang Bukti

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tim Penyidik Kejati  Sumsel 
Geledah Rumah hingga Kantor KSOP Kamis (9/4/2026)

Saat tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah Rumah hingga Kantor KSOP Kamis (9/4/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.

Penggeledahan dilakukan setelah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Dua lokasi awal yang digeledah yakni rumah saksi YK di kawasan Kemuning serta mess saksi B di Ilir Timur II Palembang. Keduanya diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone, satu unit iPad, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai sebesar Rp367 juta, satu unit sepeda motor Harley Davidson, serta sejumlah dokumen penting.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penyidik kemudian kembali melakukan penggeledahan lanjutan pada Rabu, 8 April 2026.

“Penggeledahan lanjutan dilakukan di Kantor KSOP Palembang, tepatnya pada Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli di kawasan Boom Baru,” ujar Vanny dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Dari lokasi tersebut, tim penyidik kembali mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, tiga amplop berisi uang senilai Rp28.450.000, beberapa amplop bekas, serta dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Vanny menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami barang bukti yang telah disita guna mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Seluruh proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif,” tutupnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
‎Diduga Ada Kios Tak Sesuai Peruntukan, Pemkab OKI Gandeng Kejaksaan Tertibkan Pasar Shopping Kayuagung
Cegah Karhutla, Unsur Muspika Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan
Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Police Goes To School’, Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Gaji PPPK Diwacanakan Ditanggung APBN Mulai 2027, Beban APBD Daerah Bisa Berkurang
Fauzi Amro Sebut Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN, Lubuklinggau Butuh Rp 42 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:44 WIB

‎Diduga Ada Kios Tak Sesuai Peruntukan, Pemkab OKI Gandeng Kejaksaan Tertibkan Pasar Shopping Kayuagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Cegah Karhutla, Unsur Muspika Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru