Gelapkan Mobil Rental, Herman Dijebloskan ke Penjara

Kriminal75 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga jadi korban penggelapan jaringan sindikat, pemilik rental mobil Ardi Ardiman (46), warga Jalan Walet Raya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, melaporkan ke Polisi.

Berdasarkan surat laporan nomor: STPL/483/XI/2024/SPKT/Polsek Sukarame/Polrestabes/PoldaSumsel, tanggal 5 November 2024, tentang dugaan Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372.

Ardi Ardiman pemilik rental mobil menjelaskan, peristiwa itu terjadi tepatnya pada 7 September 2024, Herman dan istrinya datang ke rumahnya mau rental mobil Honda Jazz tahun 2022 BG 1055 IW, warna hitam milik dan kemudian mereka mengatakan  akan memakai mobil tersebut hanya 2 hari saja.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Nyaris Babak Belur Dihakimi Warga

“Selepas 2 hari, mereka menelpon dan mengatakan kepada saya untuk nyambung menjadi 3 sampai 5 hari,“ jelas Ardi, Rabu (8/1/2025).

Masih kata Ardi, setelah waktu rental habis saya tunggu sampai 2 minggu mobil rental tersebut masih belum datang, merasah curiga ahirnya saya datang menemui Herman dikediamannya. Namun pada saat ditemui Herman menjelaskan mobil tersebut disewa temannya bernama Fatur dan Hendri.

“Mendengarkan hal tersebut ahirnya saya menegaskan dan memberikan waktu kepada Herman untuk segera ditanyakan kepada temannya di mana keberadaan mobil tersebut. Namun saya tunggu-tunggu tidak ada kepastian hanya berjanji saja,“ jelasnya.

Baca Juga :  Mampir ke Rumah Teman, Wanita Ini Malah Kehilangan Motor

Merasa dipermainkan, akhirnya dia melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. “Namun setelah saya melaporkan kejadian ini akhirnya pihak kepolisian bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan terhadap Herman,“ ucapnya.

Ardi harapan karena perkara ini sudah ditangani pihak yang berwajib, untuk Hendri dan Fatur, kalau tidak terlibat dalam perkara ini jangan takut datang ke kantor polisi untuk menjelaskan hal yang sebenarnya.

“Karena berdasarkan surat laporan ,pihak kepolisian sudah membuat surat panggilan untuk Hendri dan Fatur, tetapi kalau kalian terlibat dalam perkara ini segera menyerahkan diri dan mengembalikan mobil rental tersebut,“ tegasnya.

Baca Juga :  Kunci Kontak tidak dicabut, Motor R Dibawa Kabur

“Sekali lagi saya juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap orang-orang yang terkait dalam perkara ini dan memberantas sindikat rental mobil,“ tuturnya. (ANA)

    Komentar