Gelapkan Mobil Rental, Herman Dijebloskan ke Penjara

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Rental Mobil melapor ke Polisi usai kendaraannya tidak kunjung dikembalikan. (Photo: Hermansyah)

Pemilik Rental Mobil melapor ke Polisi usai kendaraannya tidak kunjung dikembalikan. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga jadi korban penggelapan jaringan sindikat, pemilik rental mobil Ardi Ardiman (46), warga Jalan Walet Raya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, melaporkan ke Polisi.

Berdasarkan surat laporan nomor: STPL/483/XI/2024/SPKT/Polsek Sukarame/Polrestabes/PoldaSumsel, tanggal 5 November 2024, tentang dugaan Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372.

Ardi Ardiman pemilik rental mobil menjelaskan, peristiwa itu terjadi tepatnya pada 7 September 2024, Herman dan istrinya datang ke rumahnya mau rental mobil Honda Jazz tahun 2022 BG 1055 IW, warna hitam milik dan kemudian mereka mengatakan  akan memakai mobil tersebut hanya 2 hari saja.

“Selepas 2 hari, mereka menelpon dan mengatakan kepada saya untuk nyambung menjadi 3 sampai 5 hari,“ jelas Ardi, Rabu (8/1/2025).

Masih kata Ardi, setelah waktu rental habis saya tunggu sampai 2 minggu mobil rental tersebut masih belum datang, merasah curiga ahirnya saya datang menemui Herman dikediamannya. Namun pada saat ditemui Herman menjelaskan mobil tersebut disewa temannya bernama Fatur dan Hendri.

“Mendengarkan hal tersebut ahirnya saya menegaskan dan memberikan waktu kepada Herman untuk segera ditanyakan kepada temannya di mana keberadaan mobil tersebut. Namun saya tunggu-tunggu tidak ada kepastian hanya berjanji saja,“ jelasnya.

Merasa dipermainkan, akhirnya dia melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. “Namun setelah saya melaporkan kejadian ini akhirnya pihak kepolisian bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan terhadap Herman,“ ucapnya.

Ardi harapan karena perkara ini sudah ditangani pihak yang berwajib, untuk Hendri dan Fatur, kalau tidak terlibat dalam perkara ini jangan takut datang ke kantor polisi untuk menjelaskan hal yang sebenarnya.

“Karena berdasarkan surat laporan ,pihak kepolisian sudah membuat surat panggilan untuk Hendri dan Fatur, tetapi kalau kalian terlibat dalam perkara ini segera menyerahkan diri dan mengembalikan mobil rental tersebut,“ tegasnya.

“Sekali lagi saya juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap orang-orang yang terkait dalam perkara ini dan memberantas sindikat rental mobil,“ tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap

Berita Terbaru

Kota Palembang

SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:45 WIB

Sumsel

Optimalisasi Lahan Branggang Dukung Ketahanan Pangan 

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:31 WIB