Geger, Mayat Mr X Mengapung di Sungai Jalan Angkatan 45 

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Warga Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat Mr X yang tersangkut di aliran sungai.

Mayat yang mengenakan pakaian lengkap tersebut ditemukan di antara sela-sela sampah.

Adapun ciri-ciri mayat tersebut, memiliki postur tubuh yang tinggi, kurus dan memiliki jenggot di dagu.

Romiah (65) salah satu warga menerangkan bahwa dirinya mengetahui mayat tersebut berawal dari anak-anak di sekitar lokasi meneriaki adanya mayat.

“Sekitar pukul 8 pagi mayat ini ditemukan, ada anak-anak yang ngasih tau. Sempat dikira boneka, lalu kami memanggil satpam Indosat, setelah dipastikan ternyata mayat manusia,” terang Romiah.

Jika melihat dari perawakan dan ciri-cirinya, menurut Romiah mayat tersebut bukanlah warga sekitar.”Bukan warga sini, saya tidak kenal,” ungkap Romiah.

Bobi warga lainnya mengatakan saat itu ia ingin keluar rumah. Namun, melihat ada sebuah kaki di aliran sungai tersebut.

“Mau keluar rumah, tetapi melihat ada kepala lalu kakinya terhimpit kayu-kayu. Sepertinya laki – laki umur 30 an, tetapi tidak tahu orang mana,” kata Bobi.

Kini mayat Mr X sudah dibawa oleh tim inafis Polrestabes Palembang bersama Polsek ke rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan proses autopsi atau visum.

Berita Terkait

JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara
Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami
Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WIB

Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru