Geger, Mayat Mr X Mengapung di Sungai Jalan Angkatan 45 

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Warga Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat Mr X yang tersangkut di aliran sungai.

Mayat yang mengenakan pakaian lengkap tersebut ditemukan di antara sela-sela sampah.

Adapun ciri-ciri mayat tersebut, memiliki postur tubuh yang tinggi, kurus dan memiliki jenggot di dagu.

Romiah (65) salah satu warga menerangkan bahwa dirinya mengetahui mayat tersebut berawal dari anak-anak di sekitar lokasi meneriaki adanya mayat.

“Sekitar pukul 8 pagi mayat ini ditemukan, ada anak-anak yang ngasih tau. Sempat dikira boneka, lalu kami memanggil satpam Indosat, setelah dipastikan ternyata mayat manusia,” terang Romiah.

Jika melihat dari perawakan dan ciri-cirinya, menurut Romiah mayat tersebut bukanlah warga sekitar.”Bukan warga sini, saya tidak kenal,” ungkap Romiah.

Bobi warga lainnya mengatakan saat itu ia ingin keluar rumah. Namun, melihat ada sebuah kaki di aliran sungai tersebut.

“Mau keluar rumah, tetapi melihat ada kepala lalu kakinya terhimpit kayu-kayu. Sepertinya laki – laki umur 30 an, tetapi tidak tahu orang mana,” kata Bobi.

Kini mayat Mr X sudah dibawa oleh tim inafis Polrestabes Palembang bersama Polsek ke rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan proses autopsi atau visum.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Berita Terbaru