Geger, Mayat Mr X Mengapung di Sungai Jalan Angkatan 45 

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Warga Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat Mr X yang tersangkut di aliran sungai.

Mayat yang mengenakan pakaian lengkap tersebut ditemukan di antara sela-sela sampah.

Adapun ciri-ciri mayat tersebut, memiliki postur tubuh yang tinggi, kurus dan memiliki jenggot di dagu.

Romiah (65) salah satu warga menerangkan bahwa dirinya mengetahui mayat tersebut berawal dari anak-anak di sekitar lokasi meneriaki adanya mayat.

“Sekitar pukul 8 pagi mayat ini ditemukan, ada anak-anak yang ngasih tau. Sempat dikira boneka, lalu kami memanggil satpam Indosat, setelah dipastikan ternyata mayat manusia,” terang Romiah.

Jika melihat dari perawakan dan ciri-cirinya, menurut Romiah mayat tersebut bukanlah warga sekitar.”Bukan warga sini, saya tidak kenal,” ungkap Romiah.

Bobi warga lainnya mengatakan saat itu ia ingin keluar rumah. Namun, melihat ada sebuah kaki di aliran sungai tersebut.

“Mau keluar rumah, tetapi melihat ada kepala lalu kakinya terhimpit kayu-kayu. Sepertinya laki – laki umur 30 an, tetapi tidak tahu orang mana,” kata Bobi.

Kini mayat Mr X sudah dibawa oleh tim inafis Polrestabes Palembang bersama Polsek ke rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan proses autopsi atau visum.

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Aman Berkendara Berkelompok di GAS ke HBD 2026
Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan
Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Divonis Berbeda, Semua Terima Putusan Hakim
Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor
Dijanjikan Lulus Kerja di PT Yakult EL Malah Jadi Korban Penipuan 
PN Palembang Eksekusi Rumah di Bukit Kenten, Pemenang Lelang Akhirnya Kuasai Objek
Eksekusi Tanah di Bukit Kenten, Kuasa Hukum ADJIS Soroti Kanopi Hilang: Akan Tempuh Jalur Pidana
Kasus Uang Pecahan Rp75,5 Juta, Oknum Guru SMK Palembang Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:59 WIB

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips Aman Berkendara Berkelompok di GAS ke HBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 15:52 WIB

Sabu 45,5 kg, Ekstasi 9.439 butir dan Etomidate 140 buah di Musnahkan

Kamis, 17 September 2026 - 15:48 WIB

Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Divonis Berbeda, Semua Terima Putusan Hakim

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Resahkan Warga Tegal Binangun Pelaku Curanmor Diringkus Unit Ranmor

Kamis, 17 September 2026 - 15:35 WIB

Dijanjikan Lulus Kerja di PT Yakult EL Malah Jadi Korban Penipuan 

Berita Terbaru