SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gegara hanya tidak diberi uang untuk membeli susu anaknya, membuat seorang ibu rumah tangga di Palembang ini yakni DN (21), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri.
Tidak terima, membuat warga Jalan Depo Lorong Iman Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati, Palembang, melapor peristiwa KDRT yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu (29/10/2025).
Kepada petugas piket pengaduan DN menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, saat diri berada di ruang TKP (tempat kejadian perkara).
Berawal, saat korban hendak meminta uang kepada Terlapor (SL) untuk membeli susu anaknya. Namun saat itu tidak diberikan oleh Terlapor. “Awalnya saya ini minta uang pak dengan suami saya. Namun tidak diberi uang,” ungkapnya.
Sudah tidak diberi uang, bukan perlakukan baik yang diberikan oleh Terlapor. Saat itu korban malah dipukuli terlapor dengan mengunakan tangan kosong. “Dia marah-marah. Saya langsung dipukuli,” terangnya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka lebam di bagian wajah. “Saya tidak diterima pak. Oleh itulah saya laporan berharap dia dipanggil dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

















