Gegara Kasih Kucing Makan, Wanita Ini Jadi Korban KDRT

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma dengan bekas luka lebam diwajahnya. Husniyati (52), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa KDRT yang dialaminya, Jumat (3/10/2025).

Didampingi putrinya, warga Jalan Pertahanan Lorong Bersama Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang ini hendak melapor suaminya sendiri yakni IR lantaran sudah melakukan penganiayaan terhadap darinya.

Kepada petugas Ibu dua orang anak ini menuturkan peristiwa KDRT tersebut dialaminya pada Kamis (2/10/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, saat dirinya berada di rumahnya. “Peristiwa KDRT ini saya alami saat berada di rumah pak, ” ungkapnya.

Berawal, saat korban baru saja pulang dari belanja di pasar. Lalu setiba sampai rumah TKP (tempat kejadian perkara), korban melihat seekor kucing. “Baru saja pulang ke rumah. Lalu saya melihat kucing dan kasihan kemudian saya beri makanan kucing tersebut,” katanya.

Setelah itu, korban pun masuk ke dalam rumah. Tidak berselang Terlapor kemudian keluar rumah dan melihat kucing tersebut sedang makan. “Melihat kucing sedang makan. Terlapor ini memarahi saya pak dan tidak terima saya memberikan kucing makan,” ungkapnya.

Melihat Terlapor marah marah korban hanya diam, namun saat itu terlapor malah menjadi kesal. “Kesal saya dipukuli dengan tangan dan sandal oleh Terlapor,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban pun mengalami luka lebam di bagian wajah. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan ke sini, berharap Terlapor dipanggil atas ulahnya, ” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait peristiwa KDRT.

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB