Gara-gara Petai, Suami Aniaya Istri hingga Memar

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heriyanto Bin Berori, pelaku penganiaya.

Heriyanto Bin Berori, pelaku penganiaya.

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Nasib naas dialami Eka Novianti (47), warga Desa kebun Jati Barat, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Dirinya menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), gara-gara uang hasil penjualan petai.

Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, pihaknya telah mengamankan Heriyanto Bin Berori, pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI NO.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Sesuai dengan laporan, peristiwa KDRT terjadi pada Rabu (28 Juli 2021) sekitar Pukul 17.00 WIB. Tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga yang telah dilakukan oleh terlapor terhadap korban, terjadi di dalam rumah di Kebun Jati,” ungkapnya, Selasa (03/08/2021).

Kronologis kejadian, berawal pada saat korban hendak menanyakan uang pembayaran petai kepada pelaku. Tanpa diduga, pelaku langsung memukul wajah, dada dan kepala korban yang mengakibatkan memar. Setelah pemukulan tersebut, pelaku langsung meninggalkan korban.

“Korban merasa sakit di bagian wajah dan dada dan merasa trauma dengan tindakan terlapor dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur,” terangnya.

Sat Reskrim Polres OKU Timur yang telah menerima laporan kejadian tersebut, langsung melakukan proses penyelidikan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, pada Senin (02 Agustus 2021) sekitar Pukul 14.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka Heriyanto Bin Berori. Di rumah tersangka di Kebun Jati Barat, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

“Tersangka tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, dan kemudian dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dari peristiwa KDRT tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 buah baju kaos warna putih, 1 buah celana warna putih motif kotak kotak, 1 lbr foto copy buku nikah dan 1 lembar fotocopy KTP. (Aan)

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan Kamtibmas, Kapolsek Buay Madang Timur Pimpin Anev Tupoksi dan Berikan Pengarahan Tegas ke Anggota
Cegah Karhutla dan ISPA, Kapolsek Buay Madang Timur Gencarkan Safari Jumat dan Bagi Masker Gratis
Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati
Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta
Kuasa Hukum Minta Tersangka Penggelapan Mobil Segera Ditahan, Polsek Ilir Timur II Masih Evaluasi
Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Tanam Jagung Hibrida
Dampak Kemarau, Polsek Buay Madang Timur Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Teko Rejo

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:02 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kamtibmas, Kapolsek Buay Madang Timur Pimpin Anev Tupoksi dan Berikan Pengarahan Tegas ke Anggota

Jumat, 11 September 2026 - 19:57 WIB

Cegah Karhutla dan ISPA, Kapolsek Buay Madang Timur Gencarkan Safari Jumat dan Bagi Masker Gratis

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati

Jumat, 11 September 2026 - 14:55 WIB

Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta

Jumat, 11 September 2026 - 12:34 WIB

Kuasa Hukum Minta Tersangka Penggelapan Mobil Segera Ditahan, Polsek Ilir Timur II Masih Evaluasi

Berita Terbaru