SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang perempuan berinisial YP (29), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (18/10/2023).
Kedatangan wanita asal Pandeglang ini, untuk melaporkan mantan pacarnya SH (33), warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, yang diduga telah menyebarkan foto bugil korban melalui aplikasi WhatsApp.
Dikatakan korban, kejadiannya berlangsung pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Dimana berawal ketika dia terlibat cekcok hingga berujung memutuskan hubungan asmara dengan terlapor melalui chat WhatsApp.
“Awalnya kami bertemu terus berantem dan saya tinggalkan pulang ke mess. Terus mengancam akan mengacak-acak tempat bekerja,” kata YP diwawancarai usai membuat laporan polisi.
Tak lama berselang, terlapor malah mengirimkan foto-foto telanjang korban ke grup WhatsApp yang diikuti oleh YP. Merasa tidak terima, korban pun memilih untuk melapor ke polisi.
“Dia menyebarkan foto ke anak dan grup tempat saya tinggal. Saya putusin dia, tetapi tidak terima dan menyebarkan foto-foto saya. Dia juga tempramental, dan juga sering memukuli saya,” kata dia.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. (ANA)
Komentar