Forum Honorer K2 Palembang Tolak Kebijakan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto saat tri andriansyah putra tengah di wawancarai. Foto : MG6

foto saat tri andriansyah putra tengah di wawancarai. Foto : MG6

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Kebijakan ini mendapatkan respons keras dari sejumlah pihak, salah satunya dari Forum Honorer K2 Kota Palembang.

Ketua Forum Honorer K2 Kota Palembang, Tri Andriansyah Putra, menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan penundaan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami di Palembang pada intinya menolak kebijakan dari pada Kemenpan-RB dan BKN yang istilahnya bukan membatalkan tapi menunda proses pengangkatan dan pelantikan kawan-kawan CPNS dan PPPK 2024.” ujar Tri, Selasa (11/01/2025).

Tri menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi, mengingat beberapa telah mengabdi selama hampir 25 tahun dan akan memasuki usia pensiun pada Maret 2026.

“Jika TMT (Tanggal Mulai Tugas) di hitung pada 1 maret 2026, maka beberapa pegawai hanya akan bekerja selama 10 hari, ini sangat tidak adil.” Tegasnya

Lebih lanjut, Tri menegaskan sesuai dengan undang-undang ASN tahun 2023 bahwa batas akhir penyelesaian tenaga honorer itu adalah desember 2024, sekarang sudah maret 2025 mau di undurkan lagi 2026, berarti pemerintah melanggar undang-undang yang suda dibuat oleh mereka sendiri.

Tri juga menekankan bahwa kejadian ini bukan terjadi sekali tapi sudah berkali-kali seperti ini, mundur mundur mundur terus, sementara teman-teman yang berisiko tinggi akan memasuki usia pensiun.

“Kami akan terus mendesak kalau memang tidak ada perubahan dari pada kebijakan Kemenpan-RB dan BKN, mungkin dalam waktu dekat ini kita akan melakukan aksi turun ke jalan.” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer K2 masih menunggu surat dari PGRI, sesuai dengan komitmen program kerja mereka. Ketua PGRI sudah mengirim surat kepada Pemerintah Kota Palembang untuk mengadakan audiensi.

“Kalau dari audiensi itu kita menemukan solusi atas kebijakan pemerintah pusat, kami akan membatalkan niat untuk aksi ke jalan.” tutup Tri (MG6)

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB