Fitri Dorong Percepatan Cetak Ulang Surat Berharga Korban Kebakaran

- Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG – Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda yang akrab disapa Fitri menegaskan, pihaknya akan mendorong percepatan pencetakan ulang surat-surat berharga korban kebakaran yang ikut terbakar beberapa waktu lalu.

 

Diketahui, pada kunjungan kali ini Fitri memberikan bantuan di Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Manggar Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur 2 yang menghanguskan 14 rumah dan 3 bedeng.

 

Mengetahui hal ini, Fitri bersama OPD terkait langsung mengunjungi dan memberikan bantuan kepada korban di lokasi tersebut. Fitri mengatakan pihaknya akan membantu percepatan pencetakan ulang surat-surat berharga yang ikut terbakar. “Sudah kita data dan kita bantu pencetakannya,” ujarnya seusai memberikan bantuan di lokasi kebakaran tersebut, Sabtu (14/05/2022).

 

Bahkan, lanjutnya, bila ada surat-surat berharga korban yang lupa disampaikan oleh pihak korban, pihaknya akan menunggu dan membantu pencetakannya. “Ya pasti para korban masih syok dan belum ingat betul surat-surat atau benda berharga apa saja yang terbakar,” tuturnya.

 

 

Selain itu, Fitri mengimbau agar masyarakat selalu waspada dansaling membantu agar bencana kebakaran ini tidak terulang kembali. “Sudah ada puluhan rumah yang terbakar sejak awal tahun ini. Semoga ini jadi pelajaran agar senantiasa tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kompor atau alat listrik yang midah terbakar tetap hidup,” pungkasnya.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru