Fitri Bantu Korban Kebakaran dengan Uang Pribadi

- Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG – Bencana kebakaran yang terjadi di dua lokasi yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Manggar Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur 2 yang menghanguskan 14 rumah dan 3 bedeng. Membuat Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda prihatin.

 

Pasalnya, Bencana ini merugikan banyak pihak sehingga ibu dua anak ini sangat prihatin dan menyempatkan dirinya untuk melihat dan memberikan bantuan langsung kepada korban bencana kebakaran tersebut. Dari pantauan di lapangan, tak hanya simbolis pemberian bantuan dari dinas terkait, bahkan wanita yang akrab disapa Fitri ini juga rela merogoh kocek pribadinya untuk memberikan bantuan sejumlah uang dan sembako kepada para korban.

 

“Ya kali ini kita mengunjungi warga korban kebakaran ya, semoga apa yang kita beri ini dapat meringankan beban mereka. Dan juga semoga banyak pihak lain yang dapat memberi bantuan kepada mereka,” harapnya usai mengunjungi korban kebakaran, Sabtu (14/5/2022).

 

Bahkan, Fitri juga berjanji akan memberikan seragam sekolah dan alat tulis untuk korban yang masih bersatu pelajar. “Kita masih menunggu data dari pihak kelurahan, baik dari ukuran seragam, sepatu, alat tulis hingga tas untuk mereka sekolah,” imbuhnya.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru