Ferdinand Hutahaean Diperiksa Hari Ini, Cuitan Bernada SARA

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahean
Foto: net

Ferdinand Hutahean Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memeriksa pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA pada Senin (10/1) hari ini.

Ferdinand dijadwalkan untuk mendatangi markas utama kepolisian itu sekitar pukul 10.00 WIB. Ia pun memastikan bakal menghadiri undangan tersebut.

“Ya, saya akan hadir,” kata Ferdinand saat dihubungi Senin (10/12022) pagi, dikutip dari cnn indonesia.

Menurutnya, kehadiran dalam panggilan pemeriksaan itu penting agar dirinya dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait cuitan yang belakangan menjadi persoalan hukum tersebut.

Mantan politikus Partai Demokrat itu mengatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen hingga bahan klarifikasi untuk nantinya disampaikan kepada penyidik kepolisian.

“Saya akan jelaskan semua supaya terang benderang dan tidak ada fitnah yang terjadi,” tambah dia.

Dalam hal ini, Ferdinand sebelumnya juga telah meminta maaf kepada umat Islam dan mengaku khilaf akibat cuita kontroversial yang dibuatnya itu.

Adapun cuitan dimaksud ialah saat dirinya melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya.

Ferdinand mengklaim munculnya cuitan itu karena pergumulan pribadinya yang tengah menderita penyakit menahun. Penyakit itu, kata dia, sangat mempengaruhi kesadarannya.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara saya muslim apabila tersinggung ataupun tersakiti dengan tulisan saya di Twitter, sekali lagi saya mohon maaf karena kekhilafan saya, mungkin karena pemahaman agama Islam saya yang baru seumur jagung,” kata Ferdinand dalam keterangan resminya, Jumat (7/1).

Unggahan itu diketahui berbuntut proses penegakan hukum di Bareskrim. Dalam waktu cepat, polisi meningkatkan status penanganan perkara menjadi penyidikan.
Ferdinand kemudian dipolisikan pada Rabu (5/1). Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan. (*)

Berita Terkait

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru
15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR
Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh
Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi
Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Beroperasi Tanpa Tarif
Tol Tempino – Ness Raih Bintang 5 pada Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi
Semarak HUT RI ke-80, Trafik Tol JTTS Naik 23 Persen

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:16 WIB

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB