Empat Tersangka Pembunuhan di Kubangan Lumpur OKI Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dan tim menunjukkan barang bukti beserta tersangka saat gelar kasus, Kamis (10/11/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dan tim menunjukkan barang bukti beserta tersangka saat gelar kasus, Kamis (10/11/2022).

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Empat tersangka pelaku pembunuhan di kubangan lumpur persawahan Sungai Menang, bekas galian alat berat di Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil ditangkap tim gabungan Polda Sumatera Selatan bersama Polres OKI.

Keempat tersangka itu ialah Sutrisno alias Ten (39), Supriadi alias Adi (42), Andhika alias Jaka (38) serta Iwan (36), keempat tersangka merupakan warga Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Sedangkan korban ialah Romli (40) warga Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, keempat pelaku ditangkap tim gabungan Polda Sumsel bersama Polres OKI.

“Tiga pelaku ditangkap di daerah Jawa Barat pada Sabtu 05 November 2022,” kata Anwar usia gelar press release di Polda Sumsel, Kamis (10/11).

Berselang dua hari kemudian kata Anwar, pelaku bernama Iwan juga berhasil ditangkap di daerah Jawa Barat pada 07 November 2022.

Anwar mengungkap, jika motif pelaku membunuh korban dilantari karena rasa kesal.

“Jadi mereka ini kesal sama korban karena meminta minyak jenis solar secara paksa kepada para pelaku,” ungkap Anwar.

Tersangka Sutrisno alias Ten, mengaku jika korban Romli sudah sering meminta minyak kepada mereka.

“Romli ini sudah sering meminta minyak kepada kami, tapi terakhir pada Jumat 28 Oktober ini dia (Romli) sudah kelewatan, meminta minyak secara paksa. Bahkan, kami bilang tunggu selesai salat Jumat saja, dia tidak mau,” akui Ten.

Dari itulah kata Ten, dia bersama tiga rekannya berencana untuk menghabisi nyawa korban.

“Awalnya korban kami tembak menggunakan senjata api rakitan, selesai ditembak, korban kami tusuk dengan tombak, kemudian dibacok dengan parang, dan terakhir kami menyuruh orang untuk mengubur jasad korban di kubangan lumpur di persawahan,” kata Ten.

Akibatnya ulahnya, para tersangka dikenakan pasal 340 atau 338 ayat 3 dengan ancaman penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Romli salah seorang petani ditemukan tewas terkubur di kubangan lumpur di persawahan Sungai Menang, bekas galian alat berat di Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat 28 Oktober 2022, sekitar pukul 2.30 WIB.

Sebelum ditemukan tewas terkubur, korban sempat dilaporkan hilang selama enam hari oleh keluarganya.

Saat dilakukan pencarian, korban Romli ditemukan oleh warga sekitar yang hendak membuang air kecil.

Karena mencium bau busuk menyengat dari kubangan galian alat berat tersebut.

Saksi warga pun mencari sumber bau menyengat tersebut, dan ditemukan jasad korban yang terkubur di dalam kubangan lumpur di persawahan Sungai Menang bekas galian alat berat di OKI. (*)

Berita Terkait

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru

Foto diduga Premanisme

Kota Palembang

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:05 WIB