Empat Ponpes di Empat Lawang Sudah Kantongi Izin

- Redaksi

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Empat Lawang

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Empat Lawang

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Empat Lawang, terdata ada empat Pondok Pesantren (Ponpes) yang sudah mengantongi izin berdiri.

Kepala Kemenag Empat Lawang, H Azhari Rahardi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS), Supandi menyebutkan, ada empat Ponpes yang sudah ada izin berdiri.

Adapun Ponpes yang dimaksud antara lain, Pondok Pesantren Daarul Mahabbah di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Tanjung Kupang, RT 02 RW 10, Sungai Payang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kemudian, Yayasan Ikhlas Berkihdmat untuk Umat Pondok Pesantren Modern Abu Bakar As-Shiddiq, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Abu Bakar Ash-Shiddiq berbasis tahfiz.

Ada juga, Pondok Pesantren Daarul Huffadz Al Amanah Maleha Hasyim di Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Dan, Pondok Pesantren Al Barokah di Muara Pinang Lama, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Supandi menambahkan, dari Kemenag Empat Lawang selalu memonitoring Ponpes yang ada di Empat Lawang baik dari segi pendidikannya, santrinya, dan pondoknya.

“Kita ada jadwal tertentu untuk monitoring,” ujarnya.

Waktu monitoring sambung dia, bisa sebulan sekali, bisa saja dua bulan sekali.

“Selain itu, setiap Ponpes ada kegiatan selalu mengundang Kemenag, dan di saat itulah kita memberikan arahan dan pembinaan,” ucap Supandi.

Sementara untuk Ponpes yang belum ada izin berdiri pihak Kemenag tetap mengarahkan untuk mengurus izin operasional. Untuk izin operasional itu sendiri, akan dikeluarkan oleh Pusat.

Supandi membagikan link untuk mendaftarkan Pondok Pesantren yang harus diisi yakni klik https://sitren.kemenag.go.id/

“Klik saja di link itu, lalu ikuti syarat-syaratnya,” tutur Supandi. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB