Empat Ponpes di Empat Lawang Sudah Kantongi Izin

- Redaksi

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Empat Lawang

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Empat Lawang

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Empat Lawang, terdata ada empat Pondok Pesantren (Ponpes) yang sudah mengantongi izin berdiri.

Kepala Kemenag Empat Lawang, H Azhari Rahardi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS), Supandi menyebutkan, ada empat Ponpes yang sudah ada izin berdiri.

Adapun Ponpes yang dimaksud antara lain, Pondok Pesantren Daarul Mahabbah di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Tanjung Kupang, RT 02 RW 10, Sungai Payang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kemudian, Yayasan Ikhlas Berkihdmat untuk Umat Pondok Pesantren Modern Abu Bakar As-Shiddiq, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Abu Bakar Ash-Shiddiq berbasis tahfiz.

Ada juga, Pondok Pesantren Daarul Huffadz Al Amanah Maleha Hasyim di Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Dan, Pondok Pesantren Al Barokah di Muara Pinang Lama, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Supandi menambahkan, dari Kemenag Empat Lawang selalu memonitoring Ponpes yang ada di Empat Lawang baik dari segi pendidikannya, santrinya, dan pondoknya.

“Kita ada jadwal tertentu untuk monitoring,” ujarnya.

Waktu monitoring sambung dia, bisa sebulan sekali, bisa saja dua bulan sekali.

“Selain itu, setiap Ponpes ada kegiatan selalu mengundang Kemenag, dan di saat itulah kita memberikan arahan dan pembinaan,” ucap Supandi.

Sementara untuk Ponpes yang belum ada izin berdiri pihak Kemenag tetap mengarahkan untuk mengurus izin operasional. Untuk izin operasional itu sendiri, akan dikeluarkan oleh Pusat.

Supandi membagikan link untuk mendaftarkan Pondok Pesantren yang harus diisi yakni klik https://sitren.kemenag.go.id/

“Klik saja di link itu, lalu ikuti syarat-syaratnya,” tutur Supandi. (*)

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla
Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:21 WIB