Empat Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Tulung Selapan Diringkus Satreskrim Polres OKI

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, saat melaksanakan konferensi pers, ungkap kasus pengeroyokan di Tulung Selapan. (Photo: Eman)

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, saat melaksanakan konferensi pers, ungkap kasus pengeroyokan di Tulung Selapan. (Photo: Eman)

SUARAPUBLIK.ID,OKI – Jajaran Satreskrim Polres OKI, berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap warga Kecamatan Tulung Selapan, yang sempat viral di media sosial (Medsos), Minggu (4/5/2025). Dalam peristiwa pengeroyokan itu, mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengatakan korban bernama Madrasah alias Kasut (53), warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Menurut Kapolres, pengeroyokan terhadap korban bermula dari adanya keributan antara anak korban dan anak dari salah satu pelaku pada Minggu (4/5/2025), sekira pukul 15.00 WIB. Masing-masing kedua orangtua anak mencoba untuk mediasi, namun justru menuai keributan.

“Peristiwa ini terjadi diduga karena adanya ketersinggungan pelaku dan korban saat melakukan mediasi di samping Masjid Awalia Kelurahan Tulung Selapan Ulu, hingga berujung pada tindak pidana pengeroyokan. Di mana, korban dikeroyok empat orang pelaku yang saat itu membawa senjata tajam. Akibat dari pengeroyokan itu, korban akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka tusuk di punggung kanan dan belikat kiri,” ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, saat konferensi pers, Senin (5/5/2025), di halaman Mapolres OKI.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Kapolres, selain ditusuk, korban juga dianiaya dengan cara diinjak-injak.

“Para pelaku ini saat melakukan pengeroyokan perannya berbeda-beda. Bahkan sampai ada yang menahan badan korban. Korban yang saat itu sudah tidak berdaya dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan,” ungkapnya.

Tidak menunggu waktu lama, jajaran Satreskrim Polres OKI dibantu Polsek Tulung Selapan langsung melakukan olah TKP dan mengembangkan penyidikan, sehingga para pelaku berhasil diamankan.

Di antaranya, A (32), wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, yang berperan menusuk korban bagian punggung. Kemudian B (35), wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, yang berperan menusuk korban bagian belikat kiri.

Lalu I (38), wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, berperan menahan badan korban di bawah, dan M (55), wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, berperan menarik dan menginjak-injak badan korban.

Kini para pelaku berikut barang bukti sudah digelandang ke Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk barang bukti yang diamankan yakni berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau gagang kayu berwarna coklat, dua bilah parang berwarna coklat berukuran 80 cm.

Kemudian, satu buah batu bata, satu buah topi warna kuning, satu lembar baju kaos warna hitam merk D & G, dan satu lembar baju kaos hitam merk BODYSURF.

“Pelaku kita kenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancam hukuman dua belas tahun penjara,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:18 WIB

Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terbaru