Empat Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Tulung Selapan Diringkus Satreskrim Polres OKI

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, saat melaksanakan konferensi pers, ungkap kasus pengeroyokan di Tulung Selapan. (Photo: Eman)

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, saat melaksanakan konferensi pers, ungkap kasus pengeroyokan di Tulung Selapan. (Photo: Eman)

SUARAPUBLIK.ID,OKI – Jajaran Satreskrim Polres OKI, berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap warga Kecamatan Tulung Selapan, yang sempat viral di media sosial (Medsos), Minggu (4/5/2025). Dalam peristiwa pengeroyokan itu, mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengatakan korban bernama Madrasah alias Kasut (53), warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Menurut Kapolres, pengeroyokan terhadap korban bermula dari adanya keributan antara anak korban dan anak dari salah satu pelaku pada Minggu (4/5/2025), sekira pukul 15.00 WIB. Masing-masing kedua orangtua anak mencoba untuk mediasi, namun justru menuai keributan.

“Peristiwa ini terjadi diduga karena adanya ketersinggungan pelaku dan korban saat melakukan mediasi di samping Masjid Awalia Kelurahan Tulung Selapan Ulu, hingga berujung pada tindak pidana pengeroyokan. Di mana, korban dikeroyok empat orang pelaku yang saat itu membawa senjata tajam. Akibat dari pengeroyokan itu, korban akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka tusuk di punggung kanan dan belikat kiri,” ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, saat konferensi pers, Senin (5/5/2025), di halaman Mapolres OKI.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Kapolres, selain ditusuk, korban juga dianiaya dengan cara diinjak-injak.

“Para pelaku ini saat melakukan pengeroyokan perannya berbeda-beda. Bahkan sampai ada yang menahan badan korban. Korban yang saat itu sudah tidak berdaya dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan,” ungkapnya.

Tidak menunggu waktu lama, jajaran Satreskrim Polres OKI dibantu Polsek Tulung Selapan langsung melakukan olah TKP dan mengembangkan penyidikan, sehingga para pelaku berhasil diamankan.

Di antaranya, A (32), wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, yang berperan menusuk korban bagian punggung. Kemudian B (35), wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, yang berperan menusuk korban bagian belikat kiri.

Lalu I (38), wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, berperan menahan badan korban di bawah, dan M (55), wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, berperan menarik dan menginjak-injak badan korban.

Kini para pelaku berikut barang bukti sudah digelandang ke Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk barang bukti yang diamankan yakni berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau gagang kayu berwarna coklat, dua bilah parang berwarna coklat berukuran 80 cm.

Kemudian, satu buah batu bata, satu buah topi warna kuning, satu lembar baju kaos warna hitam merk D & G, dan satu lembar baju kaos hitam merk BODYSURF.

“Pelaku kita kenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancam hukuman dua belas tahun penjara,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi
Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Senin, 22 Juni 2026 - 16:57 WIB

Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Berita Terbaru