Eksekutif dan Legislatif Muba Sepakati KUA-PPAS RAPBD 2026

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemkab Muba bersama DPRD Kabupaten Muba resmi menyepakati dan menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan bersama tersebut dituangkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-23 DPRD Muba, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Kamis (13/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, didampingi para wakil ketua DPRD. Hadir langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Pj Sekda Muba Syafaruddin, para Asisten Setda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dalam proses perencanaan anggaran daerah.

“Kami berterima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Muba. Melalui semangat kolaborasi ini, KUA-PPAS RAPBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“KUA-PPAS ini menjadi landasan penting dalam penyusunan RAPBD 2026. Fokus kita adalah memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Muba,” tegas Bupati Toha.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa Pemkab Muba akan terus memperkuat program prioritas, khususnya dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini, lanjutnya “Diharapkan penyusunan RAPBD dapat segera dituntaskan dan disahkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tandasnya.

Berita Terkait

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis

Berita Terbaru