Efek Domino Musim Kopi, Transaksi Tebus Gadai Barang Meningkat 

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola pegadaian menunjukan form bukti transaksi tebus gadai barang. (Photo: Delta Handoko)

Pengelola pegadaian menunjukan form bukti transaksi tebus gadai barang. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Sejak dua bulan terakhir, seiring dengan masuknya musim panen kopi pada bulan Juni, transaksi tebus barang gadai di Unit Pegadaian  Pagar Alam meningkat mencapai di kisaran 65 persen.

“Kita akui, pada situasi pandemi COVID-19 ini, banyak masyarakat gadai barang di Pegadaian. Sebab, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, sedangkan pemasukan tergolong minim, dan hampir tidak ada. Sehingga barang yang ada digadaikan,” terang Pengelola Unit Pegadaian Pagar Alam, Refi, Senin (9/8/2021).

Akan tetapi, diakui Refi, begitu memasuki musim panen kopi yang berlangsung sejak Juni 2021, sekarang-sekarang ini justru banyak masyarakat yang tebus gadai barang. Hal ini tentu saja seiring dengan adanya pendapatan masyarakat dari hasil panen kopi.

“Kalau sekarang ini trennya banyak masyarakat yang tebus gadai barang. Faktor yang melandasinya karena ada pendapatan dari hasil panen kopi. Jadi masyarakat selaku petani kopi ada pendapatan. Maka secara otomatis laku semua produk yang dijual. Sehingga bisa dibilang ada perputaran ekonomi sekarang ini,” jelasnya.

Tingginya tingkat transaksi tebus gadai barang ini, sebut Refi, tertolong ketika panen kopi. Karena khusus di Pagar Alam, setiap panen kopi berlangsung pasti tingkat tebus gadai barang meningkat.

Sedangkan kalau panen kopi sudah selesai, memasuki musim paceklik dan juga ditambah lagi pandemi, maka kebalikannya gadai barang juga akan meningkat.

“Untuk saat ini (Agustus) tingkat ekonomi membaik dan adanya perputaran uang, dalam sehari masyarakat yang menebus gadai barang ada sekira 20 nasabah yang tebus dagang barang. Dan ini dimulai dari Juni 2021. Bisa dikatakan, kalau lagi musim kopi, tingkat ekonomi dari masyarakat stabil, tapi bila panen kopi lewat dan masuk musim paceklik, terkadang nasabah itu juga paceklik, sehingga menggadaikan barang lagi di Pengadaian,” paparnya.

Refi menambahkan, kebanyakan dari nasabah yang gadai barang itu berupa emas yang hampir mencapai 80 persen, ada juga peralatan elektronik seperti ponsel dan laptop, tapi cenderung jauh lebih sedikit.

“Ada juga yang menggadai BPKB kendaraan bermotor, sekitar 20 persen. Sesuai dengan slogan kita di Pengadaian, mengatasi masalah tanpa masalah,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Gaspol Tengah Malam, 3 Pebalap Liar Digulung Satlantas Pagar Alam
Sekda Pagar Alam Lantik Kadinkes Baru, Minta Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat dan Responsif
Pagar Alam Mulai Benahi Ekonomi dari Rumah Lewat Pelatihan PKK & UPPKS
Jadi Isu Startegis,Konflik HGU PTPN I Regional VII Bakal Dibawa Pemuda Pagar Alam ke APEKSI Medan
Cemburu Status WA, Suami di Pagar Alam Gelap Mata Hingga Habisi Istri
Residivis Kambuhan Gasak 3 HP Sekeluarga di Pagar Alam, Diringkus di Kamar Kos
Pemkot Pagar Alam Perkuat Rekrutmen JKN, Target Capaian UHC 2026
Dinas Ketahanan Pangan Sasar Pasar Nendagung, Target Konsumsi Ikan Pagar Alam Naik 2 Kg per Kapita

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:30 WIB

Gaspol Tengah Malam, 3 Pebalap Liar Digulung Satlantas Pagar Alam

Senin, 18 Mei 2026 - 21:10 WIB

Sekda Pagar Alam Lantik Kadinkes Baru, Minta Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat dan Responsif

Senin, 18 Mei 2026 - 21:01 WIB

Pagar Alam Mulai Benahi Ekonomi dari Rumah Lewat Pelatihan PKK & UPPKS

Senin, 18 Mei 2026 - 15:58 WIB

Jadi Isu Startegis,Konflik HGU PTPN I Regional VII Bakal Dibawa Pemuda Pagar Alam ke APEKSI Medan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:31 WIB

Cemburu Status WA, Suami di Pagar Alam Gelap Mata Hingga Habisi Istri

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB