Duduk di Ruang Sidang, Lina Mukherjee Menangis Rindu Ibu

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Lina Mukherjee menangis saat diwawancarai awak media. (Photo: Achmad Fadli)

Potret Lina Mukherjee menangis saat diwawancarai awak media. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Selebgram dan Tiktokers pelaku dugaan penistaan agama konten makan “kriuk” kulit babi, Lina Mukherjee, menangis di Ruang Sidang Sari, Pengadilan Negeri Palembang hari ini, Selasa (25/7/2023).

Sebelum disidang, saat diwawancarai awak media, dirinya sempat menangis lantaran selama mendekam di rutan lapas wanita belum sempat menelpon ibunya. Dan dirinya mengakui rindu dengan ibu.

“Saya kangen ibu. Di Rutan saya tidak bisa nelpon ibuku yang jauh di Kalimantan sana,” kata dia, sambil menangis.

Sementara itu, saat ditanya terkait kuasa hukumnya yang tidak hadir di dalam persidangan, Lina mengatakan tidak mengetahui. Dirinya mengaku sempat menelpon kuasa hukumnya namun tidak ada respon.

“Saya tidak tahu kenapa dia tiba-tiba tidak hadir hari ini. Saya sempat nelpon tapi tidak ada respon dari dia,” akunya.

Sehubungan kuasa hukumnya yang tidak hadir, kuasa hukum Lina Mukherjee digantikan sementara dengan kuasa hukum dari Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) PN Palembang, Supendi.

Sementara itu, dari pantauan awak media di luar ruang sidang terlihat puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Srikandi Sumatera Selatan untuk mengawal sidang tersebut. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura
Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Anti Puspita Sari, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Berita Terbaru