SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Selebgram dan Tiktokers pelaku dugaan penistaan agama konten makan “kriuk” kulit babi, Lina Mukherjee, menangis di Ruang Sidang Sari, Pengadilan Negeri Palembang hari ini, Selasa (25/7/2023).
Sebelum disidang, saat diwawancarai awak media, dirinya sempat menangis lantaran selama mendekam di rutan lapas wanita belum sempat menelpon ibunya. Dan dirinya mengakui rindu dengan ibu.
“Saya kangen ibu. Di Rutan saya tidak bisa nelpon ibuku yang jauh di Kalimantan sana,” kata dia, sambil menangis.
Sementara itu, saat ditanya terkait kuasa hukumnya yang tidak hadir di dalam persidangan, Lina mengatakan tidak mengetahui. Dirinya mengaku sempat menelpon kuasa hukumnya namun tidak ada respon.
“Saya tidak tahu kenapa dia tiba-tiba tidak hadir hari ini. Saya sempat nelpon tapi tidak ada respon dari dia,” akunya.
Sehubungan kuasa hukumnya yang tidak hadir, kuasa hukum Lina Mukherjee digantikan sementara dengan kuasa hukum dari Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) PN Palembang, Supendi.
Sementara itu, dari pantauan awak media di luar ruang sidang terlihat puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Srikandi Sumatera Selatan untuk mengawal sidang tersebut. (ANA)
Komentar